...

Perebutan Merek Dagang: Thom Browne Adidas Three Stripes

Waktu Baca: 4 menit
Thom Browne Adidas

Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan berbagai logo dari brand terkemuka, termasuk logo three stripes atau tiga garis milik Adidas. Namun, apakah Anda juga telah mendengar tentang perebutan merek dagang Thom Browne Adidas terkait garis-garis tersebut?

Seperti apa pertikaian merek dagang tersebut? Artikel kali ini akan membahasnya lebih detail. Anda juga sebaiknya mengetahui tentang apa saja peran penting perlindungan merek dagang, sehingga identitas merek dapat dipertahankan secara optimal.

Lalu, jika Anda memiliki masalah terkait hal tersebut, maka Am Badar & Am Badar adalah layanan yang patut untuk dipertimbangkankan. Pelajari lebih lanjut tentang Layanan Merek Dagang dan Layanan Hak Cipta dari kami.

Thom Browne vs. Adidas: Pertarungan Tiga Garis (Three Stripes)

Logo tiga garis dari Adidas memang sudah sejak lama menampakkan ciri khasnya, bahkan sudah lebih dari 70 tahun. Ini menjadi strategi branding dan pemasaran yang sangat luar biasa, karena logo tersebut sudah melekat di hati banyak orang. Anda pun pasti akan langsung tahu bahwa itu produk Adidas, hanya dengan melihat logonya sekilas.

Namun, kasus Thom Browne Adidas menjadi salah satu tantangan terhadap logo dan merek dagang tersebut. Telah terjadi ketegangan antara Adidas dengan desainer Amerika Serikat, yakni Thom Browne.

1. Gugatan Pelanggaran dari Adidas terhadap Thom Browne

Hal ini berawal dari adanya merek Browne yang dianggap telah melanggar merek dagang Adidas. Terdapat empat garis sejajar pada pakaian dengan gaya atletik milik Thom Browne.

Adidas menganggap bahwa garis-garis adalah item utama dari logo brand mereka, sehingga jika Browne memakainya, maka berpotensi menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Selama beberapa tahun, ketegangan antara Thom Browne Adidas terjadi dan akhirnya Adidas mengajukan tuntutan ke Pengadilan Federal di New York, Amerika Serikat.

Sebenarnya, gugatan pelanggaran hak cipta cukup jarang terjadi, karena kebanyakan kasus semacam ini akan diselesaikan di luar pengadilan.

Hal ini salah satunya disebabkan biaya yang akan timbul karena proses pengadilan terbilang cukup tinggi, terlebih di Amerika Serikat yang akan memakan lebih banyak biaya dibandingkan berbagai negara lain seperti Prancis.

Biasanya, perusahaan dengan skala yang lebih kecil, akan cenderung lebih memilih untuk segera menyelesaikan pertikaian. Kedua belah pihak bisa saja membuat perjanjian yang dianggap saling menguntungkan dan dapat mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Namun, hal ini berbeda dengan kasus Thom Browne Adidas yang akhirnya dibawa ke pengadilan. Adidas menuntut Thom Browne, dan Browne pun memberikan berbagai argumennya untuk menentang tuntutan tersebut.

Setelah melalui berbagai proses hukum, juri memberikan putusannya pada tanggal 12 Januari 2023. Browne telah berhasil membuktikan bahwa dirinya benar.

2. Adidas Bukan Pemilik Garis-Garis

Dalam pembelaannya, Thom Browne memiliki pendapat bahwa Adidas tidak dapat memonopoli garis-garis sejajar, karena ini merupakan bagian yang sangat umum dalam desain pakaian, terlebih jika bicara tentang desain di luar pakaian olahraga.

Adanya persamaan antara garis pada desain Browne dan garis Adidas juga dianggap tidak akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Hal ini diperkuat dengan tanggapan bahwa target pasar dari kedua brand tersebut terbilang cukup berbeda. Adidas cenderung akan mengincar target di bidang olahraga. Lalu, Thom Browne merupakan produk mewah yang memiliki nilai jual sangat tinggi dan dirancang oleh desainer terkemuka.

Melalui proses persidangan dan pembelaan dari Thom Browne, dapat diketahui bahwa sulit untuk membuktikan adanya pelanggaran. Perlindungan terhadap garis dari logo Adidas bisa dibilang cukup rapuh, karena kembali lagi, sulit untuk memonopoli desain garis.

Pendapat lain dari pengacara Thom Browne yang juga menjadi pertimbangan para juri yakni Adidas telah lama mengetahui produk bergaris dari Browne dan selama bertahun-tahun tidak melakukan tindakan.

Thom Browne yang dinyatakan memang atas tuntutan ini, selanjutnya dapat bebas berkreasi dengan desain empat garis karena dianggap tidak menimbulkan kebingungan merek.

3. Kekalahan Adidas dalam Pembelaan terhadap Tiga Garis

Dari kasus Thom Browne Adidas, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, Browne telah mengemukakan argumen dan pembelaannya dan dinyatakan menang atas tuntutan tersebut.

Meski Adidas kalah dalam kasus ini, namun dari sini semakin banyak orang yang menyadari bahwa Adidas memang memiliki berbagai strategi untuk tetap mempertahankan identitas dan merek dagangnya.

Hak kekayaan intelektual menjadi aspek penting bagi brand besar ini, dan inilah yang perlu menjadi pelajaran bagi berbagai merek dagang lain.

Selain itu, kembali pada tiga garis, meski Adidas tidak dapat memonopoli garis-garis, namun berbagai brand di luar sana tetap perlu berhati-hati ketika memakai identitas sejenis. Adidas tetaplah brand besar dan kini semakin kuat akan reputasinya dalam mempertahankan merek dagang mereka.

Peran Penting Perlindungan Merek Dagang

Setelah membaca kasus Thom Browne Adidas, maka kini Anda perlu lebih memahami betapa pentingnya peran dari perlindungan merek dagang.

Adanya perlindungan merek dagang dapat membuat Anda lebih optimal dalam menjaga keberlangsungan brand dan bisnis. Anda akan memiliki hak eksklusif untuk memakai merek dagang tersebut, misalnya berupa nama dan logo.

Hal ini tentu sangat penting untuk menjaga identitas, mengenalkan produk secara lebih luas, melakukan pemasaran, dan membangun citra yang baik di mata masyarakat, khususnya para target pasar.

Adanya merek dagang akan membuat masyarakat lebih mudah untuk mengenal, mengidentifikasi, mengingat, dan memilih produk Anda. Dengan merek dagang yang terkenal, maka tingkat kepercayaannya pun akan turut meningkat.

Selain itu, secara hukum, produk dan bisnis Anda akan lebih terlindungi. Pihak lain tidak bisa sesuka hati untuk memakai berbagai hal yang terkait dengan merek dagang Anda. Ini dapat mencegah berbagai potensi pemakaian merek secara ilegal, peniruan merek, plagiarisme, atau tindakan yang berpotensi menyebabkan kebingungan.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026. Aturan ini membahas berbagai detail terkait merek dan indikasi geografis. Merek dagang yang dilindungi dalam hal ini berupa logo, kata, angka, gambar, serta desain warna, baik dalam bentuk 2 dimensi maupun 3 dimensi.

Am Badar & Am Badar dapat menjadi solusi tepat jika membutuhkan pendampingan dari firma hukum, segera hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang Layanan Merek Dagang dan Layanan Hak Cipta, serta simak juga berbagai artikel bermanfaat lainnya.

Jangan Biarkan Identitas Merek Anda Dihilangkan

Pada dasarnya, Anda harus memberikan perhatian dan menjaga merek dagang Anda, sehingga tidak hilang atau terjadi masalah ke depannya. Sengketa hukum bisa saja terjadi dalam berbagai bentuk, sehingga strategi dan praktik terbaik perlu Anda lakukan sebagai tindakan pencegahan.

Layanan Merek Dagang dan Layanan Hak Cipta dari Am Badar & Am Badar dapat menjadi solusi tepat bagi Anda. Tim hukum yang profesional dan tepercaya dapat membantu Anda mulai dari pendaftaran merek dagang.

Ada berbagai langkah yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam mendaftarkan merek dagang, sehingga akan lebih baik jika Anda didampingi oleh tim hukum yang sudah berpengalaman.

Penting untuk menjadikan kasus Thom Browne Adidas sebagai bahan pembelajaran, lalu temukan juga berbagai informasi lainnya melalui artikel kami. Jadi, jangan ragu untuk segera hubungi kami dan mari optimalkan berbagai perlindungan untuk merek dagang Anda.

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami