Kekayaan Intelektual (KI) mengacu pada sebuah karya atau penemuan yang dibuat oleh pikiran manusia. Hukum yang melindungi hak seseorang atas karya kreatifnya sendiri diatur dalam Undang-Undang Paten, Undang-Undang Merek dan Indikasi Geofrafis serta Undang-Undang lainnya yang terkait (selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang KI). Undang-Undang KI salah satu fungsinya adalah untuk mengamankan dan menegakkan hak atas ide atau penemuan. Undang-Undang KI ini juga berfungsi agar mendorong masyarakat untuk menghasilkan karya kreatif berbasis keuntungan.
Seorang pengacara KI berspesialisasi dalam hukum dan praktik hukum kekayaan intelektual. Undang-undang mengatur tentang keamanan dan penegakan hak hukum atas desain, ciptaan, dan karya seni dalam bidang apapun. Dalam kasus perselisihan, pengacara KI akan memulai diskusi antara pihak-pihak yang terlibat. Karya dapat mencakup di bidang film atau musik, inovasi terbaru seperti komponen industri atau benda rumah tangga, rahasia dagang yang unik, atau tata cara pembuatan suatu produk dengan diberi merek dagang, hak cipta, dan lisensi. Melindungi Kekayaan Intelektual Kita
Melindungi kekayaan intelektual dari pelanggaran harus selalu menjadi prioritas nomor satu kita. Ini berarti bahwa kita wajib mendaftarkan ide, desain, teknologi, atau karya seni kita di bawah hak cipta, merek dagang, dan paten masing-masing. Setelah kita memasarkan ide atau produk kita di pasar, ada kemungkinan lebih besar bahwa hal ini tetap bisa dilanggar. Kita akan selalu ingin untuk tetap terhubung dengan pengacara KI kita, agar tetap mendapatkan informasi tentang perlindungan KI kita.
Dengan dasar penting yang kita miliki, ini dapat mencegah penggunaan yang melanggar hukum atau penggandaan ide yang kita miliki di bawah KI. Pada saat yang sama, jika kita mengetahui bahwa ada seseorang yang mencoba melanggar hukum dengan meniru ide kita, kita dapat segera berkonsultasi dengan pengacara kita terkait tindakan yang harus dilakukan terhadap pelanggar. Pengacara KI dapat mengarahkan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan terhadap pelanggar. Jika pelanggar terbukti bersalah, salah satunya, kita dapat diberikan pemulihan atau kompensasi. Biasanya, kompensasi yang kita terima melalui klaim ini akan berasal dari pendapatan yang diperoleh pelanggar penggunaan ilegal dari penggunaan KI yang dilindungi. Penilaian Uji Kelayakan
Kita juga dapat mengandalkan pengacara KI untuk melakukan uji kelayakan. Pengacara KI menilai kuantitas dan kualitas aset yang kita miliki atau yang dilisensikan atas nama kita. Beberapa perusahaan juga menyewa pengacara KI untuk difokuskan karena alasan ini. Uji kelayakan KI akan membantu memaksimalkan nilai aset tidak berwujud kita.
Pendapat Ahli tentang Kekayaan Intelektual
Pengacara KI memahami setiap hukum KI dan konsekuensi dalam hukumnya. Dengan memilih pengacara KI yang memiliki pengetahuan tentang KI, kita akan siap secara hukum untuk membela KI kita. Sumber: