Siapa yang tak kenal dengan Coca-Cola? Brand minuman ringan berkarbonasi yang dapat ditemui hampir di setiap tempat, mulai dari hypermarket, restoran cepat saji, mesin penjual minuman, sampai warung pinggir jalan. Hingga kini, Coca-Cola sudah dipasarkan di lebih dari 200 negara di dunia. Namun tahukah Partners, Coca-Cola sudah lebih dari 10 kali mengubah logo mereknya?
BERAWAL DARI OBAT KECANDUAN MORFIN
Awalnya Coca-Cola dipromosikan sebagai obat paten yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Seperti kecanduan morfin, gangguan pencernaan, gangguan saraf, sakit kepala, dan mandul. Temuan ini berawal dari luka yang cukup parah saat John Stith Pemberton tertusuk pedang di perang “Battle of Colombus” pada April 1865.
John kemudian mengkonsumsi banyak morfin untuk menghilangkan rasa sakit yang pada akhirnya membuatnya kecanduan menggunakan morfin. Karena tekad ingin sembuh dari kecanduan morfin sangat besar, John mulai bereksperimen menggunakan daun Coca dicampur dengan gula. Setelah mencoba berbagai eksperimen menggunakan bahan yang berbeda, akhirnya John mencoba mengkombinasikan daun Coca yang dikenal sebagai bahan dasar kokain (penghilang rasa sakit) dan biji Cola yang kaya kafein. Hasil eksperimen tersebut menciptakan sirup Coca & Cola.
Eksperimen John tidak berhenti hanya sampai disitu, dengan keyakinan bahwa sirup Coca & Cola akan banyak digemari oleh banyak orang, akhirnya John mencoba mengkombinasikan sirup tadi dengan air berkarbonasi. Meskipun pada awalnya sirup Coca & Cola dibuat sebagai obat yang disebut “Tonik Saraf,” namun pada akhirnya John memutuskan untuk membuat perusahaan minuman bersoda berbahan dasar sirup Coca & Cola.
BUKAN COCAINE TAPI COCA-COLA
Seiring waktu berlalu, di tahun 1886, seorang akuntan yang bernama Frank Robinson menawarkan jasa pemasaran yang lebih baik, bahkan Frank-lah yang mengusulkan nama dan membuat logo Coca-Cola. Masih di tahun yang sama, John Pemberton dan mendirikan perusahaan bernama Coca-Cola.
Karena kecanduan John terhadap morfin tidak kunjung sembuh, akhirnya John memutuskan untuk menjual Coca-Cola kepada pebisnis Asa Griggs Candler pada tahun 1888. Dibawah pengelolaan Asa Griggs Candler, dengan teknik pemasarannya yang hebat membuat Coca-Cola mendominasi pasar minuman ringan dunia pada abad ke-20.
LOGO YANG TERUS BEREVOLUSI
Logo pertama yang digunakan dalam iklan di surat kabar sepanjang 1986–1987. Tidak memiliki simbol pendaftaran karena selama ini perusahaan Coca-Cola belum terdaftar di kantor paten, dan merek dagang baru resmi diberikan beberapa tahun kemudian.
Variasi logo pertama yang menggunakan berlian, digunakan pada 1890-1891.
Pada 31 Januari 1893, Coca-Cola berhasil mendaftarkan merek dagang di kantor paten setempat, lalu tanda “TRADEMARK” diaplikasikan di huruf “C” Coca.
Perubahan logo Coca-Cola terjadi pada masa-masa awal terbentuknya perusahaan Coca-Cola, salah satu penyebabnya adalah karena banyak materi iklan yang dilukis dengan tangan sehingga cukup sulit untuk menjiplak logo yang sama, namun skema warna Merah dan Putih tetap dibuat sederhana agar ciri khas Coca-Cola tidak hilang. Pada awal abad ke-20, gambarnya dibuat lebih konsisten.
Kecuali di tahun 1985, saat logonya dibuat lebih tegak, namun tidak bertahan lama karena komentar negatif terus datang dari penggemar Coca-Cola. Hingga kini Coca-Cola sempat beberapa kali merubah logo, namun tidak menghilangkan tulisan Coca-Cola yang khas.
Logo sendiri adalah salah satu hal penting bagi sebuah perusahaan atau usaha. Karena logo merupakan sebuah representasi visual yang akan membuat produk Anda menjadi lebih unik dan menarik. Dalam bidang pemasaran, logo berfungsi untuk memperkuat iklan dalam pengenalan produk kepada masyarakat.
Dalam Kekayaan Intelektual, logo ini masuk ke dalam Merek. Jika Partners ingin mendaftarkannya atau mereknya dilanggar oleh pihak lain dan membutuhkan pendampingan hukum, jangan ragu untuk menghubungi Am Badar & Am Badar di marketing@ambadar.co.id. Konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu Anda.
Sumber: The Logo Creative