Meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor tidak hanya berasal dari merek dan tipe yang berbeda, tapi juga dari jenis yang sama, tapi berasal dari merek yang berbeda. Contohnya Avanza & Xenia, Rush & Terios, Agya & Ayla, dan masih banyak lagi. Kebetulan merek-merek tersebut berasal dari Toyota dan Daihatsu, tapi diluar sana juga ada banyak produk yang serupa tapi tak sama yang berasal dari Nissan, Mazda, atau Mitsubishi. Kenapa bisa terjadi? Apakah ada praktek pembajakan di sini?
Menurut hukum Kekayaan Intelektual (KI), bentuk desain mobil termasuk ke dalam ranah Desain Industri. Pasal 1 angka 1 Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UU Desain Industri) memberikan definisi desain industri sebagai berikut:
“Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.”
Seperti jenis KI lainnya, desain industri bisa dialihkan dan dilisensikan. Sehingga, pemilik desain Industri dapat mengalihkan haknya atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan desain miliknya melalui sebuah perjanjian lisensi. Jika dikaitkan dengan penggunaan desain yang sama untuk dua merek mobil yang berbeda, penggunaan desain mobil milik orang lain bisa berpotensi melanggar hak desain industri apabila penggunaan tersebut dilakukan tanpa izin dari pemilik desain terdaftar.
Akan tetapi, dalam penggunaan desain mobil yang serupa, yang sering kita lihat, bisa dipastikan kalau mereka sudah mendapatkan izin sebelumnya. Dengan kata lain sudah ada perjanjian lisensi dan telah mengadakan kolaborasi atas kesepakatan dari kedua belah pihak dengan membayar sejumlah royalti kepada pemilik desain terdaftar. Contohnya adalah Toyota Agya dengan Daihatsu Ayla. Keduanya merupakan mobil yang hadir di segmen Low Cost Green Car (LCGC). Meskipun jika kita melihat praktek yang terjadi di pasar, Toyota Agya memiliki harga jual yang lebih mahal jika dibandingkan dengan Daihatsu Ayla, bukan berarti Daihatsu sebagai desainer selalu mematok royalti yang sangat tinggi, akan tetapi karena ada faktor segmentasi pasar yang berbeda untuk kedua mobil tersebut.
Selain dilakukan dengan pemberian izin kepada pihak lain, penggunaan desain yang sama untuk dua merek mobil yang berbeda bisa juga dilakukan dengan cara “barter” teknologi, seperti Toyota RAV4 yang menjadi inspirasi untuk Daihatsu Terios, yang kemudian dipakai juga oleh Toyota untuk Rush. Sehingga pada intinya, penggunaan desain mobil yang sama untuk merek yang berbeda ini dilakukan karena sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak, untuk memproduksi dan menjual kendaraan yang serupa tapi tak sama tanpa melanggar hak dari pendesain.
Tapi bagaimana kalau Partners memiliki sebuah desain produk terdaftar yang ditiru tanpa izin? Am Badar & Am Badar telah banyak membantu klien-klien untuk menangani kasus pelanggaran desain industri. Jangan segan untuk menghubungi kami melalui email marketing@ambadar.co.id apabila desain terdaftar Anda dilanggar oleh pihak lain, konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu Anda untuk menemukan langkah hukum terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.