Mengatasi Pelanggaran Paten di Indonesia

Waktu Baca: 4 menit
patent-infringement-am-badar-ip-law-firm

Untuk melindungi inovasi, adanya paten sangatlah penting. Paten juga menjadi salah satu aspek yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam berbagai sektor. Namun, Anda perlu memahami berbagai pelanggaran paten yang mungkin terjadi.

Pelanggaran dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik individu maupun perusahaan. Hal ini pun menjadi tantangan bagi perusahaan internasional yang mulai memasuki pasar Indonesia.

Maka dari itu, firma hukum Am Badar & Am Badar dapat menjadi pilihan tepat untuk menangani kasus pelanggaran yang berkaitan dengan paten. Dengan komitmen yang tinggi, kami akan melindungi penemuan klien secara optimal. Anda juga bisa membaca artikel Risiko dan Manfaat Melakukan Pencarian Paten untuk menambah wawasan terkait hal ini. 

Memahami Pelanggaran Paten di Indonesia

Secara umum, paten dapat diartikan sebagai bentuk hak eksklusif yang diberikan dari negara kepada inventor atas invensi atau ciptaannya dan berlaku untuk jangka waktu tertentu. Hal ini bisa berupa berbagai bentuk kekayaan intelektual.

Di Indonesia, terdapat peraturan yang mengatur hal ini secara rinci, yakni pada Undang-Undang No 13 Tahun 2006. Undang-Undang paten tersebut menguraikan berbagai hal tentang hak dan kewajiban yang perlu dilakukan oleh pemegang paten, serta pelanggaran dan upaya hukum yang dapat dilakukan.

Apa yang Dimaksud dengan Pelanggaran Paten?

Jika kembali melihat dari Undang-Undang Paten, maka ada berbagai aspek pelanggaran yang dapat terjadi. Pelanggaran tersebut antara lain menggunakan, membuat, menjual, dan mengimpor produk yang melanggar paten.

Pada dasarnya, pelanggaran paten adalah semua tindakan atau aktivitas yang tidak sah berkaitan dengan penemuan yang telah dipatenkan. Dalam Undang-Undang paten dijelaskan aspek-aspek pelanggaran tersebut yakni:

  • Membuat proses atau produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Memakai proses atau produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Melakukan aktivitas penjualan produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Melakukan aktivitas impor produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Menyewakan proses atau produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Menyerahkan proses atau produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Menyediakan penyewaan proses atau produk tanpa izin dari pemegang paten;
  • Menyediakan proses atau produk untuk selanjutnya diserahkan tanpa izin dari pemegang paten.

Berbagai tindakan di atas dapat menyebabkan pelanggaran hukum dengan ancaman sesuai tingkat pelanggarannya.

Untuk pelanggaran sederhana dapat dikenakan ancaman denda 500 juta rupiah dan/atau pidana penjara selama 2 tahun. Selain itu, jika berkaitan dengan pelanggaran biasa, maka ancamannya yakni berupa denda sebesar 1 miliar rupiah dan/atau pidana 4 tahun.

Lalu, ada pula aturan terkait pelanggaran yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap lingkungan hidup dan atau kesehatan, maka dapat diancam hukuman paling banyak denda sebanyak 2 miliar dan/atau pidana selama 7 tahun.

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengunjungi laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.

Mengidentifikasi dan Menanggapi Pelanggaran

Untuk dapat mengidentifikasi dan menanggapi pelanggaran, secara umum ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Memantau Pasar

Pertama, melakukan pemantauan pasar untuk mengecek apakah ada perusahaan atau individu yang melakukan pelanggaran terhadap paten, khususnya untuk ciptaan Anda.

  • Analisis Pesaing

Ada pula analisis pesaing yang kurang lebih sama dengan memantau pasar, namun lebih spesifik pada perusahaan yang secara umum menjadi pesaing.

Dalam hal ini, perusahaan Anda dan perusahaan pesaing bergerak dalam bidang yang serupa. Maka dari itu, perlu diperhatikan apakah ada kesamaan dari inovasi yang sudah dipatenkan.

  • Menemukan Potensi Pelanggaran dan Mengumpulkan

Ketiga, jika Anda menemukan potensi pelanggaran, maka segera kumpulkan bukti yang terkait.

  • Mencari Penasihat Hukum

Selanjutnya, penting bagi Anda untuk mencari penasihat hukum yang kompeten untuk menangani pelanggaran terkait paten.

Strategi Penegakan Pelanggaran Paten

Secara umum, ada beberapa opsi yang bisa digunakan ketika akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran. Di bawah ini adalah dua strategi penegakan yang umum dilakukan di Indonesia.

  • Litigasi Perdata

Strategi pertama yakni melalui jalur litigasi perdata. Dalam hal ini, pemegang paten dapat mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Jadi, secara umum, dapat dijelaskan bahwa ini merupakan tindakan dengan mengajukan pengadilan perdata.

Biasanya, proses hukum ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari mengajukan tuntutan, mencari dan menyajikan berbagai bukti terkait, hingga mencari solusi yang tepat bagi kedua belah pihak. Proses ini bisa membuat pihak pelanggar harus membayar ganti rugi moneter.

  • Tindakan Administrasi melalui DJKI

Selain melalui hukum perdata, ada pula opsi yang dapat digunakan dengan memanfaatkan tindakan administrasi. Dalam hal ini, Anda bisa mengajukan aduan adanya pelanggaran kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Republik Indonesia.

Aduan ini selanjutnya dapat diselidiki sehingga jika terbukti adanya pelanggaran paten, maka ada sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.

Selanjutnya, perlu diketahui juga bahwa ada hal-hal yang sebaiknya dipertimbangkan dalam memilih strategi penegakan ini. Pertimbangkan tersebut antara lain meliputi biaya, waktu, dan potensi keberhasilannya.

Biaya untuk litigasi terbilang cukup mahal, namun terbilang dapat diketahui dengan cukup jelas. Selain itu, untuk melakukan proses perdata sering kali memakan banyak waktu dalam setiap tahapnya.

Lalu, untuk potensi keberhasilan, hal ini perlu melihat lagi dari jenis pelanggarannya. Ada baiknya melakukan konsultasi dengan firma hukum yang tepat supaya langkah yang dipilih pun optimal.

Kolaborasi untuk Penegakan yang Efektif

Melakukan kolaborasi dapat menjadi langkah penegakan yang efektif, sehingga berbagai pelanggaran dapat ditangani dengan tepat.

1. Manfaat Bermitra dengan Firma Hukum Kekayaan Intelektual Lokal

Anda dapat berkolaborasi dengan firma hukum kekayaan intelektual lokal, khususnya Am Badar & Am Badar. Segera hubungi kami untuk informasi atau konsultasi lebih lanjut. Kunjungi juga laman artikel, layanan, serta layanan paten. Ada berbagai keahlian kami sebagai firma hukum sehingga patut dipertimbangkan, yakni:

  • Menavigasi Hukum Paten dan Prosedur Pengadilan di Indonesia

Kami dapat melakukan navigasi hukum dengan tepat, termasuk berbagai prosedur pengadilan yang perlu dilalui.

  • Mengumpulkan dan Menyajikan Bukti Pendukung Klaim

Dalam hal mengumpulkan dan menyajikan bukti, kami pun dapat turut berkontribusi secara aktif. Maka dari itu, sangat penting untuk bermitra dengan kami sejak awal, supaya setiap langkahnya dapat efektif.

  • Melakukan Negosiasi Penyelesaian

Berbagai negosiasi penyelesaian akan kami bantu dengan pengacara yang kompeten di bidang paten.

  • Mewakili Klien secara Efektif di Pengadilan, jika Diperlukan

Jika diperlukan untuk melalui proses pengadilan, maka kami dapat menjadi perwakilan dari klien.

Kini, Anda telah lebih mengetahui berbagai hal tentang pelanggaran yang berkaitan dengan hak paten, khususnya untuk wilayah Indonesia. Pada dasarnya, ada berbagai pelanggaran yang dapat terjadi sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi para pemegang paten.

Maka dari itu, bermitra atau melakukan kolaborasi bersama Am Badar & Am Badar adalah sebuah pilihan tepat untuk dipertimbangkan.

Firma hukum kekayaan intelektual dari kami memiliki keahlian yang sudah terjamin di luar negeri. Kami dapat memberikan perlindungan optimal terhadap inovasi klien di Indonesia.

Tindakan yang cepat dan efektif terhadap pelanggaran menjadi poin penting dalam hal ini dan tentunya ini menjadi prioritas utama kami.

Jadi, jangan menunda untuk hubungi kami, silakan lakukan berbagai konsultasi terkait strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran paten. Mari kunjungi laman Layanan, khususnya bagian Layanan Paten, untuk membaca informasi lain yang lebih rinci. Kunjungi juga artikel yang tersedia, termasuk informasi tentang Pendaftaran Paten di Indonesia: Strategi Global dan Lokal.

 

Ditinjau Oleh Nabil Argya Yusuf

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami