Apakah Anda sudah pernah mendengar mengenai Perlindungan Varietas Tanaman atau yang sering disingkat sebagai PVT? Secara umum, ini adalah sebuah perlindungan yang diberikan secara khusus terhadap varietas yang telah dihasilkan dari proses pemuliaan tanaman.
Untuk berbagai informasi lebih lanjut tentang PVT, termasuk regulasi dan alasan pentingnya perlindungan ini, akan dijelaskan lebih lanjut dalam artikel ini. Lalu, penting juga bagi Anda untuk memahami tentang Ketentuan Perlindungan Varietas Tanaman.
Apa itu Perlindungan Varietas Tanaman?
Sesuai dengan apa yang sudah dibahas sebelumnya bahwa PVT merupakan perlindungan terhadap varietas tanaman.
Jika dijabarkan secara lebih lanjut, maka ini merupakan sebuah bentuk perlindungan dan hak terkait kekayaan intelektual yang memang secara khusus dirancang untuk melindungi berbagai jenis varietas tanaman baru. Varietas tersebut tercipta dari adanya proses pemuliaan tanaman.
Hak ini merupakan perlindungan secara hukum atas pengembangan varietas tersebut. Jadi, pemilik hak dapat mencegah orang lain untuk memanfaatkan varietas tersebut untuk berbagai hal yang telah disebutkan dalam perlindungan ini, khususnya untuk kegiatan yang berbau komersial.
Selain itu, perlindungan ini juga menjadi bentuk imbalan atas investasi yang telah dilakukan seorang penemu varietas, sehingga hal ini dapat bermanfaat dalam berbagai aspek intelektual dan perkembangan ilmu tanaman.
Untuk dapat lebih optimal dalam memanfaatkan Perlindungan Varietas Tanaman ini, maka Plant Variety Protection dari Am Badar & Am Badar dapat membantu Anda. Dengan memanfaatkan jasa atau layanan hukum yang memahami hal ini, maka berbagai pemuliaan dapat Anda lakukan secara lebih efisien, efektif, dan aman.
Regulasi Internasional terkait Hak Varietas Tanaman
Jika bicara tentang regulasi internasional, maka Anda perlu mengetahui organisasi serta perjanjian yang sangat berkaitan dengan hak varietas tanaman. Selain itu, tidak ada salahnya untuk mengetahui juga tentang regulasi yang berlaku di Indonesia. Di bawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang ketiga hal tersebut.
-
ITPGRFA atau International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture
Kedua, ada ITPGRFA atau jika sesuai namanya berarti sebuah perjanjian internasional yang menyangkut tentang sumber daya genetika tanaman untuk bidang pangan dan pertanian.
Ini merupakan perjanjian yang dicetuskan oleh Senator dari Amerika Serikat pada tahun 2016. Fungsi dari perjanjian ini yakni untuk menjadi sebuah kerangka penting supaya dapat melakukan pembagian yang tepat terhadap sumber daya genetika tanaman dan akses untuk hal tersebut dapat difasilitasi dengan baik.
Akses dari pembagian atas manfaat tanaman dapat ditetapkan dengan sistematika ini, terlebih untuk jenis tanaman tertentu. Jadi, berbagai negara dapat melakukan proses pertukaran benih dengan lebih mudah dan terstruktur.
Perjanjian ini juga merupakan bentuk komitmen untuk mendorong adanya akses merata dan adil terhadap berbagai sumber daya genetika untuk tanaman. Dengan begitu, banyak pihak yang akan lebih mudah dalam melakukan pemuliaan tanaman.
Tentunya, perjanjian ini dapat memberikan keuntungan bagi negara-negara yang memang memiliki peran aktif dalam bidang pengembangan sektor pertanian atau agrikultur.
Pertama, mari mengenal tentang UPOV. Sesuai dengan namanya, ini merupakan persatuan atau organisasi internasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai varietas tanaman baru.
Organisasi ini berpusat di Swiss, atau lebih tepatnya di Kota Jenewa. Dengan adanya UPOV, maka diharapkan dapat tercipta sistematika yang efektif dan efisien untuk melakukan perlindungan penting ini.
Dengan sistematika yang baik, diharapkan masyarakat secara luas dapat lebih mudah dan terlindungi ketika akan menciptakan varietas tanaman yang baru.
Negara yang tergabung dalam organisasi ini memiliki komitmen untuk melakukan kolaborasi dalam menciptakan dan menegakkan aturan yang dapat mendorong inovasi di bidang pertanian dan melindungi berbagai hak yang perlu dimiliki oleh para pemulia tanaman.
-
Regulasi di Indonesia
Selanjutnya, jika Anda ingin mengetahui regulasi yang berlaku di Indonesia, maka akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000. Ini adalah Undang-Undang yang mengatur tentang Perlindungan Varietas Tanaman atau yang sering disingkat sebagai UPVT.
Selain itu, ada pula aturan yang menjelaskan lebih lanjut tentang syarat dan tata cara dalam perlindungan ini. Aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004.
Adanya peraturan ini dapat memberikan keamanan terhadap para petani, peneliti, atau pihak lain yang berkontribusi dalam hal pemuliaan tanaman. Jika mereka mendapat perlindungan atas hasil pemuliaannya, maka berbagai pengembangan pun dapat dilakukan secara lebih efektif.
Mengapa Perlindungan Varietas Tanaman Sangat Dibutuhkan?
Tentu saja, perlindungan ini diciptakan bukan tanpa manfaat dan alasan. Berbagai regulasi dan prosedur ditetapkan untuk dapat menjalankan perlindungan ini dengan baik.
Namun, mungkin saja, sejauh ini Anda masih bertanya tentang apa saja manfaat dari perlindungan ini. Pada dasarnya, dengan adanya perlindungan ini, maka Anda dapat memiliki hak secara eksklusif untuk melindungi varietas tanaman yang baru ditemukan atau dikembangkan.
Jadi, Perlindungan Varietas Tanaman dapat menjadi sebuah langkah pencegahan supaya tidak sembarang orang bisa melakukan berbagai tindakan yang berkaitan dengan memperbanyak varietas tanaman tersebut.
Jika ingin melakukan tindakan tersebut, maka orang lain membutuhkan izin Anda terlebih dahulu. Anda dapat menimbang dengan matang terkait pemberian hak tersebut, apakah sejalan atau tidak dengan apa yang diharapkan. Ada berbagai aspek yang membutuhkan izin Anda dalam pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut:
- Hak untuk melakukan produksi dan reproduksi;
- Melakukan tindakan atau pengondisian dengan tujuan propagasi;
- Melakukan penawaran varietas tanaman untuk dijual;
- Melakukan kegiatan ekspor;
- Melakukan kegiatan impor;
- Melakukan penyediaan varietas tanaman untuk berbagai tujuan yang telah disebutkan di atas.
Selain itu, dengan adanya perlindungan ini, maka Anda juga bisa melakukan berbagai tindakan terkait varietas tanaman, meliputi:
- Melisensikan hak perlindungan tersebut kepada pihak atau orang lain;
- Memungut royalti dari perlindungan ini;
- Melakukan produksi varietas tanaman dengan tujuan komersial
Namun, perlu dipahami juga bahwa masih ada jenis-jenis kegiatan terkait varietas tanaman tersebut yang tidak tercantum dalam hak perlindungan ini. Dengan kata lain, masih bisa dilakukan berbagai tindakan tanpa membutuhkan persetujuan Anda. Di bawah ini adalah hal-hal yang dapat dilakukan:
- Menggunakan varietas tanaman untuk berbagai keperluan pribadi;
- Memanfaatkan varietas tanaman untuk kegiatan non-komersial;
- Melakukan percobaan penelitian terkait varietas tanaman tersebut;
- Melakukan berbagai kegiatan dengan tujuan untuk melakukan pemuliaan varietas tanaman lainnya.
Itulah berbagai penjelasan penting terkait PVT yang sebaiknya Anda pahami. Hal ini akan menjadi lebih penting ketika Anda belajar, bekerja, atau berkecimpung di dunia yang berkaitan dengan pertanian, serta tanaman dan pemuliaannya.
Hak tentang perlindungan ini sudah diatur dan dilindungi oleh negara, sehingga Anda dapat melakukan aktivitas pemuliaan tanaman dengan lebih aman dan terjamin. Untuk dapat lebih optimal dalam memanfaatkan perlindungan ini, maka Plant Variety Protection dari Am Badar & Am Badar dapat membantu Anda, silakan kunjungi laman ini untuk informasi lebih lengkapnya.
Hal-hal yang berkaitan dengan pertanian memang sudah tidak asing lagi bagi warga Indonesia yang sudah lama dikenal sebagai negara agraris, sehingga sektor pertanian memainkan peran penting dalam roda ekonominya. Untuk informasi lebih lanjut terkait sejarahnya, Anda bisa mengikuti Sejarah Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia.
Anda juga bisa mengunjungi laman insight dan layanan kami. Hubungi kontak kami untuk berkonsultasi.
Ditinjau oleh Nabil Argya Yusuf