Apa itu Penuntutan Paten?

Proses perolehan perlindungan paten, hak atas suatu penemuan, dan pembelaan keabsahan sebelum pengadaan paten.

Penuntutan Paten adalah proses hukum yang melibatkan pemohon, perwakilan pemohon, dan pemeriksa paten untuk mengatasi masalah kelayakan hak paten suatu penemuan.

Apa Tujuan Layanan Penuntutan Paten?

Layanan Penuntutan Paten kami membantu menyederhanakan proses permohonan Anda.

Tiap spesialis kami berasal dari berbagai latar belakang dan berpengalaman dalam bidang Pemeriksaan Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, mereka juga memiliki pengetahuan mendalam tentang proses permohonan paten di Indonesia.

Tiga Kriteria Paten suatu Penemuan

Kebaruan

Penemu harus merahasiakan penemuan hingga paten berhasil didaftarkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penemuan ini tidak boleh diketahui publik dengan cara apapun, dimanapun.

Proses Inventif

Penemuan ini harus memiliki perkembangan nyata atas produk atau proses yang ada. Perkembangan tersebut tidak boleh dapat langsung dikenali atau diketahui oleh pihak yang memiliki keterampilan teknis atau pengetahuan di bidang penemuan tersebut.

Penggunaan Industri

Penemuan ini harus bermanfaat dan mempunyai penerapan praktis yang mampu dibuat atau digunakan dalam beberapa jenis industri.

Pendaftaran paten tidak dapat diajukan pada:

Penemuan suatu metode untuk merawat tubuh manusia atau hewan melalui pembedahan atau terapi atau diagnosis yang dipraktikkan pada tubuh manusia atau hewan.

Sebuah penemuan yang dapat mendorong perilaku ofensif, tidak bermoral, atau antisosial, meskipun penemuan tersebut memenuhi kriteria utama paten.

Ketahui bagaimana kami dapat memenuhi kebutuhan legal aset Anda