By : Agus Candra Suratmaja, S.P
Staff of Strategic Management Am Badar & Partners
Saat ini pembajakan musik tidak hanya merambah fisik dalam bentuk CD dan DVD namun telah merambah ke ranah digital, sebagaimana disebutkan oleh Adi Adrian personel KLa Project menyebutkan bahwa “Ada empat jenis penjualan musik yaitu : fisik, digital, performance, dan sinkronisasi. Di Indonesia Keempatnya bermasalah” ujar pemain keyboard KLa Project itu.
Berdasarkan keterangan Gumilang Ramadhan, Direktur PT Musica Studio’s “Kami kehilangan triliunan rupiah karena lagu diunduh secara ilegal,” kepada SWA Online, di sela-sela acara Digital & Music Matters 2013, yang diadakan di Singapura, pekan lalu.
Menurut Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan, potensi kerugian industri musik Indonesia akibat pembajakan mencapai Rp 4,5 triliun per tahun. Padahal, jika nilai konsumsi musik per orang sebesar Rp 20.000 per tahun, nilai potensi konsumsi musik mencapai Rp 5 triliun per tahun. “Namun, yang bisa dinikmati oleh para musisi tersebut hanya sepuluh persen,” kata Gita. Gita mengatakan, pendapatan para musikus yang hanya sepuluh persen dari potensi sebesar Rp 5 triliun tersebut dirasakan tidak adil. Oleh karena itu, pihaknya dan beberapa instansi terkait akan terus memerangi pembajakan yang terjadi di Indonesia.
Solusi Menanggulangi Pembajakan Musik
Salah satu solusi untuk menanggulangi pembajakan musik adalah dengan cara mendigitalisasi musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital. Langkah ini sudah dilakukan oleh Apple dengan mendirikan itunes dan google yang mendirikan google play yang menyediakan sarana pembelian musik digital secara legal.
Oleh karena itu, label rekaman dalam negeri harus segera berinvestasi untuk pengembangan musik digital ini agar bisa menanggulangi pembajakan musik fisik dalam bentuk CD dan DVD. Berdasarkan riset diketahui bahwa pembajakan lagu one direction melalui mesin pencari google dengan kata kunci free one direction download music diketahui sebanyak 135.000.000 pencarian. Apabila dari 135.000.000 pencarian ini melakukan pengunduhan sebanyak 20 % saja dan dikalikan dengan harga satu musiknya seharga 10.000 maka total kerugian dari pengunduhan lagu ilegal ini sebanyak 405 milyar.
Maka, strategi penjualan musik digital adalah salah satu langkah untuk menanggulangi pembajakan karena saat ini penjualan musik secara fisik dalam bentuk CD dan DVD hanya 40 % sedangkan sisanya sudah mengarah ke digitalisasi. Dari 60 % penjualan musik digital ini masih dikuasai oleh pemain dari luar negeri seperti iTunes, Deezer dan Google Play.
Agus Candra Suratmaja
Staf Manajemen Strategis Ambadar & Partners
Bekerja di Kantor Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ambadar & Partners www.ambadar.com
Sumber :
-
www.gatra.com Gita Wirjawan Gandeng Musisi Berantas Pembajakan
-
www.bisniskeuangan.kompas.com Gita Wirjawan Curhat Soal Pembajakan Musik
-
www.swa.co.id Potensi Kerugian Industri Musik Indonesia Akibat Pembajakan