Sebelum berkembangnya teknologi, manusia sebelumnya memanfaatkan kekayaan alam untuk bertahan hidup. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya orang terkaya pada zaman dahulu yang sumber pendapatannya berasal dari pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertambangan minyak bumi, batu bara, yang berasal dari sumber daya yang tak terbarukan. Arti dari tak terbarukan adalah apabila habis, maka butuh waktu jutaan tahun untuk tergantikan dengan energi yang baru.
Berbeda dengan kondisi sekarang, saat 9 dari 10 orang terkaya di Dunia, menurut Forbes Billionaires 2021 adalah para pemimpin perusahaan yang bergerak di bidang teknologi. Hanya Mukesh Ambani yang ada di urutan 10, yang penghasilan utamanya berasal dari perusahaan minyak dan gas terbesar di India. Itu pun ditambah perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Fenomena tersebut mengingatkan kami pada salah satu quotes dari Mark Getty pada tahun 2000, dalam artikel The Economist: “Blood and Oil”. Mark Harris Getty (Mark Getty) adalah seorang pengusaha Irlandia dan salah satu pendiri dan Ketua Getty Images menyatakan,“Kekayaan intelektual adalah minyak di abad ke-21. Lihatlah orang-orang terkaya seratus tahun yang lalu, mereka semua menghasilkan uang dengan mengekstrak sumber daya alam atau memindahkannya. Semua orang terkaya saat ini menghasilkan uang dari kekayaan intelektual.”
Ungkapan tersebut terbukti dengan fakta bahwa Jeff Bezos, Elon Musk, Bill Gates, dan Miliarder abad ke-21 lainnya yang sukses menjadi kaya berkat Kekayaan Intelektual mereka. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, dan daya cipta atas karyanya.
Hal tersebut berbeda dengan kekayaan alam berupa tanah dan atau tumbuhan yang ada di alam merupakan ciptaan dari Sang Pencipta. Meskipun tanah dan atau tumbuhan dapat dimiliki oleh manusia tetapi tanah dan tumbuhan bukanlah hasil karya intelektual manusia. Kekayaan atau aset berupa karya-karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia sehingga dapat dianggap juga sebagai aset komersial yang dapat berupa hak cipta, merek, paten, desain industri, varietas tanaman, rahasia dagang, dll.
Di Indonesia kekayaan intelektual memang masih jarang muncul di neraca perusahaan. Berbeda dengan di Amerika Serikat yang memiliki standar akuntansi dan sikap yang berbeda terhadap benda tidak berwujud seperti Kekayaan Intelektual. Namun, melihat perkembangan dari Kekayaan Intelektual, pemerintah Indonesia juga telah menumbuhkembangkan sistem perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual. Sudah ada aturan yang mengatur tentang penggunaan Kekayaan Intelektual ini sebagai agunan, meskipun belum ada peraturan pelaksana atas pasal tersebut yang bisa menjadi langkah awal untuk mengisi kekosongan hukum apabila dikemudian hari minat untuk menjaminkan aset tidak berwujud mulai meningkat.
Masih banyak permasalahan lain tentang Kekayaan Intelektual yang mungkin dihadapi. Untuk itu, jika kiranya diperlukan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi dengan kami, harap para pembaca sekalian untuk tidak segan untuk menghubungi Am Badar & Am Badar, baik melalui email, telepon, atau media sosial Am Badar & Am Badar lainnya. Tim profesional kami akan dengan sangat senang hati melayani Anda.