Di dalam Undang-Undang Hak Cipta, perlindungan Hak Cipta sebuah video games tidak dijelaskan secara tersurat. Namun, berdasarkan pada pasal 12 Undang-Undang Hak Cipta, UU No 19 Tahun 2002, dijelaskan bahwa program komputer (software) merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi.
Namun, sebuah video games tidak hanya dibangun oleh sebuah software semata, didalamnya terdapat unsur karya cipta lainnya seperti musik dan gambar. Musik dan gambar di dalam pasal 12 termasuk kedalam karya cipta yang dilindungi juga. Oleh karena itu, perlindungan Hak Cipta sebuah video games sangat kompleks, hal ini sebagaimana yang ditegaskan didalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh WIPO dengan judul Legal Status Video Games yang dirilis pada 17 Oktober 2013, di dalam penelitian ini, dijelaskan bahwa program komputer (software) merupakan komponen utama yang menyusun sebuah video games, namun perlindungan Hak Cipta terhadap karya cipta lainnya seperti musik, gambar serta karakter games, harus mendapatkan perlindungan Hak Cipta pula. [1]
Oleh karena itu, saat ini WIPO sedang mengkaji suatu jenis perlindungan Hak Cipta sui generis untuk sebuah video games.
Karena kompleksnya perlindungan Hak Cipta di dalam sebuah video games, ada baiknya jika pihak developer video games mendaftarkan Hak Cipta untuk setiap bagian dari video games tersebut, dimulai dari software, musik pengiring video games, karakter games, sehingga video games tersebut akan mendapatkan perlindungan Hak Ciptanya secara menyeluruh.
Didalam pasal 30 UU Hak Cipta, dijelaskan bahwa perlindungan Hak Cipta sebuah Software adalah selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan. Sedangkan perlindungan lagu atau musik dengan atau tanpa teks, dan gambar perlindungan Hak Ciptanya berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Perlindungan Hak Cipta video games secara menyeluruh akan sangat bermanfaat bagi programer, game ilustrator, game desainer dan musik komposer.
Saat ini, pasar video games berkembang sangat pesat, oleh karenanya perlindungan Hak Cipta sebuah video games mutlak diperlukan, karena industri video games merupakan industri kreatif yang sedang berkembang di Indonesia.
Perlindungan Hak Cipta video games akan sangat bermanfaat bagi para developer video games Indonesia, agar mereka bisa melindungi Karya Ciptanya tersebut dari pembajakan, karena banyak sekali kasus video games lokal yang dibajak oleh pihak luar, seperti kasus pembajakan games Ramen Chain yang dikembangkan oleh developer lokal asli Indonesia TouchTen yang dibajak dan namanya dirubah menjadi Daren Ramen Shop oleh pembajak dari luar negeri sehingga video games tersebut tersedia di Google Play. [2].
Sumber :
1. http://www.worldipreview.com/news/wipo-releases-study-into-video-game-protection
2. http://id.gamesinasia.com/salah-satu-aset-game-negara-ramen-chain-telah-dibajak-di-google-play
Keyword :
Hak Cipta Video Games, Pendaftaran Hak Cipta Video Games, Pembajakan Video Games Lokal, Pendaftaran HKI Video Games, Pendaftaran HAKI Video Games, Syarat Pendaftaran Hak Cipta Video Games, Prosedur Pendaftaran Hak Cipta Video Games, Keuntungan Pendaftaran Hak Cipta Video Games
Ditulis Oleh :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Staf Manajemen Strategis Am Badar & Partners