...

Hak Cipta Jagoan MARVEL Kembali Digugat, Bagaimana Nasib Spider-Man dkk.?

Waktu Baca: 5 menit

Selama lebih dari 10 tahun terakhir, film-film Marvel telah mendominasi box office. Marvel Cinematic Universe atau MCU tercatat sebagai film franchise paling sukses dalam sejarah, dengan keuntungan diperkirakan sebesar USD 22 miliar. Ditambah lagi, kisah MCU pun masih belum selesai dengan masih banyaknya film-film dan seri yang dijadwalkan untuk rilis di masa mendatang. Meskipun semua terkesan manis untuk perusahaan milik Disney ini, belakangan beredar kabar bahwa Marvel terancam kehilangan Hak Cipta atas beberapa tokoh popular mereka, termasuk dua pahlawan yang akan menjadi bintang di film Marvel mendatang: Spider-Man dan Doctor Strange. Apa sebenarnya yang terjadi? Apakah fans Marvel perlu khawatir?

Marvel Comics Creator Stan Lee's Family: Parents, Siblings, Wife, Kids
Larry Lieber, adik mendiang Stanley “Stan Lee” Lieber

Sejarah Marvel sebagai perusahaan hiburan, khususnya penerbitan komik, tidak asing dengan kontroversi mengenai kepemilikan tokoh-tokohnya. Semua karakter yang tampil di MCU dan komik Marvel memang secara legal adalah milik Marvel, namun dibalik kehadiran sebuah karakter, ada penulis-penulis serta ilustrator-ilustrator yang menciptakannya untuk pertama kalinya.

Disitulah masalah biasanya timbul. Ironisnya, kasus terbaru ini dimulai oleh Larry Lieber, adik dari almarhum mantan petinggi Marvel, Stan Lee. Lieber juga mantan penulis dan ilustrator komik Marvel yang turut menciptakan beberapa tokoh superhero terkenal, seperti Iron Man, Thor, dan Ant-Man. Bulan Mei lalu, Lieber mengeluarkan termination noticekepada Marvel.  Ini merupakan bentuk penerapan pengaturan The Copyright Revision Act of 1976, dimana pencipta atau ahli warisnya dapat meraih kembali Hak Cipta yang sudah dialihkan. 

Isu ini semakin panas ketika beberapa perwakilan pencipta komik lain turut mengikuti aksi Lieber. Mereka adalah ahli waris Steve Ditko (pencipta Spider-Man dan Doctor Strange), ahli waris Don Heck (pencipta Black Widow dan Hawkeye), ahli waris  Don Rico (pencipta Black Widow), dan Gene Colan (pencipta Blade, Falcon dan Captain Marvel).

Apabila Marvel adalah pemegang hak cipta dari tokoh-tokoh tersebut, lalu apa dasar dari gugatan para pencipta komik? 

Spider-Man and Doctor Strange Co-Creator Steve Ditko Dead at 90

Illustrasi Steve Ditko oleh Ditko sendiri. Bersama dengan Stan Lee, beliau merupakan pencipta Spider-Man dan Doctor Strange

Pihak penggugat beranggapan bahwa walaupun para pencipta telah menyerahkan Hak Cipta atas tokoh-tokoh tersebut ke Marvel, tapi The Copyright Revision Act of 1976 mengatur bahwa ada batas waktu dalam penyerahan Hak Cipta. Setelah lewat masa yang sudah ditentukan, pencipta asli atau ahli warisnya bisa mengklaim kembali Hak Cipta. Untuk banyak tokoh-tokoh yang telah disebutkan tadi, waktu kadaluarsanya sudah kian mendekat. Apabila ini terjadi, Marvel bisa terancam kerugian besar dengan kehilangannya kepemilikan mutlak terhadap beberapa aset penting mereka. Namun apakah ini bisa terjadi? Patutkah Marvel khawatir? Sepertinya tidak.

Marvel tidak memerlukan waktu lama untuk bereaksi terhadap situasi ini dengan menggugat kembali para perwakilan pencipta komik. Argumen yang digunakan cukup sederhana, Marvel menganggap bahwa tokoh-tokoh yang dilibatkan tidak memenuhi syarat pengembalian Hak Cipta dan gugatan para perwakilan pencipta komik mengenai penyerahan Hak Cipta tidak berdasar karena adanya konsep “work-for-hire”. Apa maksudnya?

Work-for-hire, secara singkat adalah ciptaan seseorang yang dipekerjakan oleh badan atau suatu perusahaan tertentu. Jika sebuah karya dibuat berdasarkan work-for-hire, maka hak cipta dianggap milik oleh perusahaan yang mempekerjakan pencipta, bukan pencipta itu sendiri. The Copyright Revision Act of 1976 mendefinisikan work-for-hire sebagai berikut:

  1. Pekerjaan yang disiapkan oleh seorang karyawan dalam lingkup pekerjaannya; atau
  2. Suatu karya yang dipesan atau ditugaskan secara khusus untuk digunakan sebagai kontribusi pada karya kolektif, sebagai bagian dari film atau karya audiovisual lainnya, sebagai terjemahan, sebagai karya pelengkap, sebagai kompilasi, sebagai teks instruksional, sebagai tes, sebagai bahan jawaban untuk tes, atau sebagai atlas, jika para pihak secara tegas setuju dalam instrumen tertulis yang ditandatangani oleh mereka bahwa pekerjaan tersebut akan dianggap sebagai bagian “work-for-hire

Inilah kunci krusial dari kasus ini. Apakah Steve Ditko, Colan, dan lain-lain bekerja sebagai status “work-for-hire” ketika mereka menciptakan tokoh-tokoh tersebut yang diterbitkan dalam komik Marvel? 

Kita bisa menerka bagaimana berjalannya kasus ini dengan melihat kasus yang terjadi sebelumnya. Marvel pernah menghadapi situasi yang serupa dengan ahli waris Jack Kirby. Kirby, dimata antusias komik, mungkin memiliki status yang sama tingginya dengan Stan Lee, dimana beliau (bersama dengan pencipta lain) turut menciptakan tokoh-tokoh ikonik seperti Fantastic Four, Hulk, X-Men, Captain America, Iron Man, dan banyak lagi.  Pada tahun 2009, ahli waris Jack Kirby mengajukan termination notice untuk berbagai karakter ciptaan Kirby. Lalu, berdasarkan bukti yang terkumpulkan (termasuk dari kesaksian Lieber, penggugat kasus saat ini), pengadilan menyimpulkan bahwa kreasi Kirby adalah hasil dari work-for-hire, karena Marvel mengarahkan proses penciptaan karyanya, mengarahkan karakter seperti apa  yang harus diciptakan, mengendalikan editorial, dan membayar Kirby per halaman. Ahli waris Kirby mengajukan banding atas keputusan tersebut tetapi kalah lagi.

Kasus baru mengenai pengembalian hak cipta yang dialami Marvel ini sangat serupa dengan kasus Kirby. Bahkan kedua kasus tersebut melibatkan pengacara yang sama, yakni Marc Toberoff. Tampaknya hubungan kerja Kirby dengan Marvel pun kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari hubungan Marvel dengan Ditko, Lieber, Heck atau siapapun. Semua pencipta lazimnya bekerja dengan menggunakan metode umum proses pembuatan komik pada masa itu, dimana penulis dan/atau illustrator dipekerjakan untuk proyek tertentu, dan tunduk pada kendali editorial penerbit. Singkat kata, kasus ini melibatkan fakta yang serupa, hukum yang sama, dan perwakilan hukum yang sama. Dengan demikian, tidak mengejutkan apabila kasus ini pun akan mencapai hasil yang sama dengan kasus Kirby.

Marvel: Jack Kirby y sus más grandes aportes a la Casa de las Ideas |  Capitán América | Los cuatro fantásticos | Avengers | Los Eternos | RPP  Noticias

Jack “King” Kirby

Namun apakah ada peluang bahwa kasus ini akan berakhir berbeda? Mungkin saja. Meskipun ahli waris Kirby kalah dua kali, kedua pihak akhirnya menyelesaikan kasus tersebut diluar pengadilan. Tindakan ini diambil Marvel kemungkinan untuk menghindari kasus tersebut naik ke Mahkamah Agung, dimana mendiang hakim agung Ruth Brader Ginsburg sempat mengisyaratkan ketertarikan untuk meninjau kasus  Kirby sebelum akhirnya diselesaikan diluar pengadilan. Menarik apabila perwakilan Ditko, Lieber, Heck, dll. bisa sampai ke tahap Mahkamah  Agung, namun tidak bisa dipastikan apakah itu pun dapat mengabulkan keinginan mereka. 

Sebagai kesimpulan, Marvel sudah tidak asing dengan situasi yang mereka hadapi saat ini. Gugatan oleh Ditko, Lieber, Heck, dll. sepertinya akan berakhir sama dengan kasus Kirby. Pastinya fan Marvel tidak perlu khawatir akan kehilangan karakter-karakter favoritnya di MCU. Apabila Hak Cipta beralih ke para pencipta komik pun, ini bukan berarti Marvel sudah tidak bisa lagi memproduksi konten dengan Spider-Man, Doctor Strange, Iron Man dll. Tokoh-tokoh tersebut memiliki nilai komersial yang terlalu tinggi untuk hilang begitu saja seperti dilenyapkan Thanos. Pengembalian hak cipta hanya berarti bahwa Marvel perlu membayar biaya besar kepada kreator komik untuk menggunakan tokoh-tokoh tersebut. Fans Marvel sejati tentu tidak perlu sedih apabila itu terwujudkan, bahkan, mereka sepatutnya senang apabila kompensasi besar diberikan kepada keluarga seniman-seniman yang imajinasinya telah turut mewarnai hidup mereka.

Jika Partners membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Hak Cipta, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui sosial media Am Badar & Am Badar atau marketing@ambadar.co.id.

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami