...

Pengacara yang Baik, Kunci Pemahaman Hak Cipta Taylor Swift

Waktu Baca: 4 menit

Beberapa bulan terakhir, para penggemar Taylor Swift telah dimanjakan dengan dirilisnya beberapa rekaman ulang dari album-album lama oleh idola asal Pennsylvania tersebut. Rekaman ulang ini hampir persis sama dengan versi aslinya, kalau pun ada perubahan bisa dibilang sangat minimal, dan bahkan banyak lagu yang tidak mengandung revisi sama sekali, diluar peningkatan kualitas suara. Partners atau Swifties mungkin sudah membaca artikel kami sebelumnya tentang problema streaming musik dan royalti, dimana Swift terlihat sebagai musisi yang paham betul dan peduli akan skema Hak Cipta di dunia musik. Apa perilisan ulang album-albumnya terkait dengan sengketa Hak Cipta? Ini dia penjelasannya.

Perjalanan karir Swift sebagai musisi profesional bisa dibilang  dimulai pada tahun 2005, ketika Swift yang masih remaja (16 tahun) menandatangani kontrak 12 tahun dengan label Big Machine Records. Setelah kontraknya berakhir, pada tahun 2018 Swift beralih ke Republic Records di bawah naungan Universal Music Group (UMG). Bersama dengan Big Machine, Swift melahirkan 6 album dengan banyak lagu-lagu hits yang melekat di hati jutaan fansnya seperti , “I Knew You Were Trouble” dan “You Belong With Me”. 

Sebelum melanjutkan artikel ini, penting untuk terlebih dahulu merekap skema Hak Cipta dalam dunia musik. Di Amerika Serikat, sama seperti banyak negara-negara lainnya, industri musik tunduk kepada UU Hak Cipta yang berlaku, serta berbagai tradisi tertentu yang umumnya dilakukan. Pada dasarnya, ada dua Hak Cipta terkait penerbitan suatu rekaman, yakni “musical work” atau konstruksi dasar sebuah lagu (lirik, tempo, aransmen, kord, dsb.) dan “sound recording” atau hasil rekaman dari suatu lagu. Dalam dunia musik, label menfasilitasi pembuatan suatu karya rekaman serta mendistribusinya. Oleh karena itu, sudah menjadi tradisi kalau sebuah label akan menyertakan klausul dimana mereka mempunyai hak milik atas hasil rekaman suatu karya musik atau “master recordings”. Dengan kata lain, label tidak memerlukan izin dari musisi untuk memutarkan atau mendistribusi suatu lagu, dan tentunya mereka akan mendapat untung dari pemutaran lagu tersebut.

Layaknya hubungan Taylor Swift dengan subjek-subjek lagu-lagu patah hatinya seperti “All Too Well”, hubungannya dengan label Big Machine ternyata tidak berakhir dengan manis. Perlu dicatat bahwa meskipun Swift sudah tidak bekerja dibawah bendera Big Machine, label tersebut tetap memiliki hak atas rekaman-rekaman semua enam album pertamanya. Tentunya ini menyusahkan Swift, bahkan ia sempat melaporkan bahwa Big Machine menolak permintaannya untuk menggunakan lagu-lagunya dalam dokumentari Netfix tentang dirinya. Konflik semakin panas ketika Big Machine dijual ke grup ekuitas Ithaca Holdings, yang dimiliki oleh manajer musik bernama Scooter Braun. Sama dengan pihak sebelumnya, Swift juga sering kali secara terbuka mengekspresikan antipatinya terhadap Braun. Dalam suatu post instagram, Swift menyatakan bahwa permintaannya untuk memain lagu-lagu lama dalam ajang American Music Awards ditolak oleh Braun.

Pada tahun 2019, Braun menjual master lagu-lagu Swift ke perusahaan Shamrock Holdings, dengan harga $300 juta. Langkah ini terlihat mematikan untuk Swift. Rekaman master hasil jerih susah payahnya lompat-lompat ke pihak berbeda. Keuntungan besar didatangkan dari setiap kali rekaman-rekaman tersebut diputar atau dibeli tetapi Swift sendiri tidak menikmatinya, dan bahkan ia harus meminta izin untuk menggunakan lagu-lagunya sendiri. Ini lah situasi mengenaskan yang telah terjadi ke banyak musisi legendaris sebelumnya seperti TLC, Prince, dan bahkan Paul McCartney. Namun, Taylor Swift tidak hanya diam, dan langkahnya selanjutnya berpotensi untuk mengguncang industri musik.

Seniman harus memiliki karya mereka sendiri,” tulis Swift dalam sebuah post Instagram  pada tanggal Maret 2021. “Seniman sendiri yang paling mengenali suatu karya.” 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, ada dua hak cipta yang terlibat dalam pembuatan suatu produk musik: hak atas lagu dan hak atas rekaman. Memang hak milik atas rekaman enam lagu pertama Swift sudah dikuasai oleh label lamanya, meskipun demikian, semua lagu-lagu yang ditulis oleh Swift masih tetap menjadi hak miliknya. Tidak ada yang menghalangi Swift apabila dia ingin merekam ulang lagu-lagunya. Swift sangat memahami fakta ini dan memanfaatkannya dengan cantik. Sang penyanyi pirang bukan lagi musisi remaja amatir yang pasrah di depan label besar. Kini dia sudah memahami permainan licik dunia musik, dan lebih krusial lagi, dia mempunyai kekuatan finansial, status, serta jutaan fans untuk memberi serangan balik. Alhasil, Swift merekam ulang album-albumnya. 

Mungkin partners yang sudah paham taktik Taylor Swift dalam segi hak cipta, tetap mempertanyakannya dalam segi bisnis. Akankah rekaman ulang yang tidak banyak perbedaannya ini dapat disambut manis oleh pasar? Lalu bukankah dengan adanya dua versi dari suatu produk akan menurunkan nilai atas produk tersebut?

Nyatanya, dua album yang sudah dirilis sejauh ini sukses besar. Keduanya berhasil menduduki peringkat No. 1 menurut Billboard Charts. Untuk album “Fearless (Taylor’s version)”, Spotify mencatat 50 juta putaran pada hari pertama rilis, sedangkan Apple Music mencatat dalam top 10 lagu country tahun ini didominasi oleh Lagu-lagu dari album tersebut. Penjualan fisik juga sukses besar dengan laporan 400 ribu keping habis terjual selama enam bulan pertama, sejak pertama kali rilis di bulan April 2021. Angka yang sangat menakjubkan jika dibandingkan dengan penjualan “Fearless” versi awal yang hanya 14 ribu keping di tahun 2008.. Sementara itu, Red (Taylor’s Version) yang baru dirilis beberapa minggu yang lalu, berhasil memecahkan rekor untuk album yang paling banyak di-streaming dalam sehari untuk musisi wanita, dengan lebih dari 90,8 juta streaming di hari pertama rilis. 

Performa kedua album ini merupakan momen penting dalam dunia musik karena dua hal: pertama bahwa adanya figur musik yang bisa memberi “skakmat” terhadap kerakusan label yang sudah menjatuhkan banyak musisi-musisi lainnya. Kedua, sambutan positif dari publik terhadap album-album tersebut juga menandakan bahwa publik sendiri sudah cukup cerdas dalam memahami permainan Hak Cipta industri musik, sehingga mereka rela untuk memberi dukungan terhadap seniman aslinya, meskipun produk yang mereka konsumsi tidak jauh berbeda. Gerakan ini tentunya membuat jera pemilik dari master asli enam album pertama Swift. 

Situasi ini didukung oleh pihak-pihak lain yang lebih berminat untuk menjalin kerjasama langsung dengan Swift daripada membayar royalti pada label awal, karena terbukti Swift masih lebih produktif dan menjual.

Langkah Swift memang sesuatu gerakan hebat dalam bisnis. Dari kasus ini, kita bisa mempelajari bahwa pemahaman atas Hak Cipta untuk karya-karya yang kita buat akan sangat menguntungkan. Swift, dalam sebuah wawancara dengan Vogue, diberi pertanyaan mengenai tips apa yang ia ingin berikan untuk musisi-musisi lain. Jawabannya sederhana, “Get a good lawyer.”

Oleh karena itu, bagi para musisi-musisi yang membaca artikel ini, atau siapapun yang ingin tahu lebih dalam mengenai Kekayaan Intelektual, jangan ragu untuk menghubungi Konsultan Kekayaan Intelektual terpercaya, melalui email marketing@ambadar.co.id.

Sumber:

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami