Pelanggaran hak cipta terhadap video shogi sempat menghebohkan dunia digital. Ini berhubungan dengan minimnya pemahaman akan ruang lingkup hak cipta dari pihak tergugat. Lebih jelasnya, tergugat dalam kasus ini meminta penghapusan video Kifu milik penggugat.
Permintaan tersebut menjadi bumerang bagi tergugat karena pihaknya berakhir harus membayar kerugian yang dialami penggugat. Kasus ini membuat Anda harus memahami betul bagaimana konsep hak cipta serta penggunaan wajar jika membuat konten di platform digital.
Maka dari itu, mari simak prinsip umum mengenai hak cipta dan ketahui apa saja pelajaran dari kasus shogi berikuti ini.
Prinsip Umum Hak Cipta
Sebelum mengetahui apa itu pelanggaran hak cipta, pahami terlebih dahulu tentang hak cipta secara umum. Hak cipta memberikan perlindungan secara otomatis terhadap karya asli dalam bentuk musik, foto, tulisan, film, serta perangkat lunak yang nyata.
Untuk memenuhi persyaratan perlindungan, terdapat tiga elemen dasar yang wajib ada pada suatu karya. Mulai dari orisinalitas, kreativitas, serta fiksasi karya berbentuk konkret dan permanen.
Bila memiliki hak cipta, Anda secara eksklusif berwenang untuk memperbanyak, menampilkan karya secara publik, mendistribusikan karya, hingga membuat karya turunan dari ciptaan aslinya. Maka dari itu, jika Anda memiliki bisnis yang berkaitan dengan hak cipta, Layanan Hak Cipta dari Am Badar & Am Badar dapat membantu, jangan ragu untuk segera hubungi kami.
Penerapan hak cipta di dunia digital meliputi penyeimbangan perlindungan untuk kreator konten yang memberikan kelonggaran melalui sistem penggunaan wajar, parodi, serta komentar.
Penggunaan wajar atau fair use adalah pengecualian hak cipta yang umum diterapkan dalam dunia digital. Karya atau materi yang berhak cipta diizinkan untuk digunakan secara terbatas tanpa memerlukan persetujuan dari pemilik karya.
Namun, dengan catatan karya hanya digunakan untuk kritik, komentar, edukasi, pelaporan berita, penelitian, atau beasiswa. Keberadaan penggunaan wajar dalam hak cipta diterapkan demi kebebasan berbicara, inovasi, serta pendidikan. Lalu, apa saja yang termasuk pelanggaran hak cipta dalam dunia digital?
Pelanggaran terjadi apabila suatu karya yang dilindungi oleh hak cipta didistribusikan, direproduksi, ditampilkan di publik, atau dibuat sebagai karya turunan tidak dengan izin dari pihak pemilik hak cipta. Terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang perlu Anda perhatikan, seperti:
- Plagiat, yaitu mengakui karya milik orang lain sebagai milik sendiri dalam bentuk menyalin kata demi kata atau karya turunannya;
- Kepemilikan, yang terjadi ketika kreator konten berkolaborasi atau memesan karya;
- Pelanggaran hak cipta situs web, mengingat seluruh konten situs web Anda dilindungi hak cipta meskipun tidak terdaftar.
Memahami Kasus Shogi
Kasus Shogi terjadi karena terdapat Youtuber (yang merupakan Penggugat) mengajukan permintaan ganti rugi kepada Pengadilan Distrik Osaka. Pihak Tergugat yang dimintai ganti rugi adalah Igo & Shogi Channel Inc.
Tergugat sebelumnya telah mengajukan permintaan penghapusan klip video milik Penggugat ke manajemen Youtube. Sebab, pihak Penggugat mengunggah klip video Youtube berisi tentang Kifu yang merupakan rekanan permainan Shogi (catur versi Jepang).
Lebih lengkapnya, Kifu tersebut menampilkan pemain Shogi meletakkan bidak pada papan Shogi menggunakan jari telunjuk yang mereplikasi sesi siaran langsung dari pihak Tergugat. Permintaan penghapusan klip dikarenakan Tergugat mengklaim klip milik Penggugat tersebut mendapat keuntungan dari iklan.
Singkatnya, Tergugat melihat keuntungan pihak Penggugat sebagai freeride yang melanggar hak ciptanya. Hasilnya, Youtube menangguhkan klip video milik Penggugat yang mengarahkan pihaknya pada pengajuan permintaan ganti rugi ke Pengadilan Distrik Osaka.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Pengadilan Distrik Osaka menganggap Penggugat tidak melanggar hak cipta. Ini mengingat Kifu milik Penggugat mengandung fakta objektif yang berisi cara pemain catur meletakkan bidak pada papan catur.
Mengklaim Kifu tersebut sebagai pelanggaran hak cipta agak kontroversial, terlebih mengetahui bahwa materi pada Kifu tidak mendapatkan perlindungan eksklusif hak cipta. Sedangkan, Tergugat jadi pihak yang melanggar karena menimbulkan kerugian untuk pihak Penggugat.
Hasil akhirnya, Tergugat bertanggung jawab memberikan kompensasi pada pihak Penggugat. Pengadilan melihat Kifu milik Penggugat sebagai publikasi fakta objektif yang berada pada lingkup penggunaan bebas atau free use.
Tergugat juga harus menarik kembali pengajuan penghapusan klip milik Penggugat sekaligus membayar JPY 1,2 juta atas ganti rugi pada Penggugat.
Pelajaran dari Kasus Shogi
Melihat dari kasus Shogi, para kreator konten digital perlu memahami tiga hukum mendasar dalam hak cipta. Tiga hukum tersebut secara garis besar adalah orisinalitas, kreativitas, serta fiksasi karya dalam bentuk konkret.
Lalu, hak cipta pun tidak melindungi ide maupun fakta yang mendasari sebuah karya. Sementarta itu, Kifu merujuk pada rekaman permainan Shogi yang memperlihatkan bagaimana antar pemain menggerakkan bidak pada papan Shogi.
Hak tersebut tergolong fakta objektif yang tidak termasuk ke dalam bentuk karya kreatif seperti musik, e-book, hingga gambar. Meskipun berbentuk video, tetapi unsur di dalam Kifu yang dipermasalahkan tidak memenuhi tiga unsur mendasar dalam hukum hak cipta (orisinalitas, kreativitas, serta bentuk konkret)
Informasi di dalam Kifu yang berupa pergerakan serta perilaku para pemain catur (baik yang dipertimbangkan atau tidak) adalah fakta objektif yang diketahui publik. Pada prinsipnya, informasi tersebut termasuk pada kategori penggunaan bebas yang tidak mengikat secara hukum.
Itulah mengapa, Pengadilan Distrik Osaka memutuskan bahwa Penggugat tidak melawan hukum dan melakukan pelanggaran hak cipta seperti yang diklaim oleh Tergugat. Jadi, penting untuk memahami ruang lingkup hak cipta serta apa yang tergolong sebagai pelanggaran demi menghindari kejadian seperti kasus Shogi ini.
Wawasan Apa yang Dapat Diperoleh?
Menghadapi kasus pelanggaran terhadap hak cipta memerlukan pemahaman komprehensif terkait hukum hak cipta. Ini berlaku baik bagi penggugat maupun tergugat dalam kasus. Selain orisinalitas, kreativitas, serta fiksasi karya yang konkret, terdapat elemen lain yang tidak kalah penting.
Elemen tersebut tidak lain hak eksklusif dan juga lisensi, penggunaan wajar serta batasannya, hingga durasi perlindungan dalam hak cipta. Bagi kreator konten yang rentan mengalami pelanggaran, penting untuk selalu menegakkan hak cipta.
Khususnya mengingat kemudahan reproduksi hingga adaptasi karya tanpa izin dari pemiliknya di dunia digital. Mendaftarkan karya agar terlindung hak cipta akan menghindari kreator konten dari risiko seperti plagiarisme hingga masalah hak cipta internasional.
Memformalkan izin, aktif memantau pelanggaran, hingga pemblokiran geografis dari wilayah dengan risiko pelanggaran tinggi jadi contoh upaya melindungi hak cipta agar tetap kuat dan valid.
Tidak hanya itu, Anda pun bisa bekerja sama dengan Firma Hukum Kekayaan Intelektual terpercaya seperti Am Badar & Am Badar. Kami memiliki Layanan Hak Cipta yang akan memastikan karya Anda terlindung secara komprehensif.
Terdapat Pencatatan Hak Cipta yang membantu Anda menciptakan catatan publik atas karya-karya Anda. Bila sedang menghadapi konflik pelanggaran terhadap hak cipta, kami siap melayani dengan layanan Sengketa Hak Cipta secara terstruktur.
Untuk konsultasi dan diskusi mengenai pelanggaran hak cipta, hubungi kontak kami! Ketahui lebih lengkap apa saja yang tersedia di Am Badar & Am Badar dengan mengunjungi laman layanan kami. Cek juga berbagai informasi menarik seputar kekayaan intelektual hanya di laman artikel!