Dalam sebuah perkembangan bersejarah, perusahaan AI Anthropic telah menyetujui untuk membayar $1,5 miliar USD guna menyelesaikan gugatan kelompok (class-action lawsuit) yang diajukan oleh sekelompok penulis, termasuk penulis terkenal Andrea Bartz, Charles Graeber, dan Kirk Wallace Johnson.
Para penggugat menuduh perusahaan tersebut secara ilegal menggunakan salinan bajakan dari buku-buku mereka untuk melatih model AI milik mereka, Claude—sebuah praktik yang umum digunakan oleh banyak program AI sejenis. Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Anthropic mengelola perpustakaan pusat berisi lebih dari tujuh juta buku bajakan, yang diperoleh dari sumber seperti Library Genesis dan Pirate Library Mirror.
Pengadilan memutuskan bahwa meskipun pelatihan AI dengan materi yang diperoleh secara sah mungkin dianggap sebagai penggunaan yang “sangat transformatif” dan dapat masuk dalam pengecualian penggunaan wajar (fair use), namun pengunduhan massal dan penyimpanan karya bajakan tidak dapat dibenarkan. Menanggapi hal ini, Anthropic memilih untuk menyetujui perjanjian penyelesaian (settlement agreement) senilai $1,5 miliar, yang akan memberikan sekitar $3.000 per buku untuk sekitar 500.000 karya, serta menghancurkan semua salinan digital dari buku bajakan tersebut.
Saat ini, Hakim Alsup telah menunda pemberian persetujuan akhir terhadap penyelesaian tersebut, dan sidang lanjutan telah dijadwalkan. Jika perjanjian ini disetujui, maka hal ini akan menjadi penyelesaian pelanggaran hak cipta terbesar yang pernah dilaporkan secara publik, sekaligus menjadi preseden penting dalam kasus-kasus yang melibatkan kecerdasan buatan.
Dampak dan Apa yang Harus Disiapkan Indonesia
Kasus Anthropic merupakan perkembangan penting dalam krisis yang terus berkembang, yakni ketergantungan perusahaan AI pada konten berhak cipta tanpa izin atau kompensasi. Persoalan ini memunculkan berbagai pertanyaan krusial:
-
Bagaimana pencipta dapat melindungi karya mereka ketika mesin dilatih menggunakan data yang tidak mereka setujui?
-
Siapa yang memiliki hak atas hasil keluaran dari model AI generatif yang dilatih dengan materi berhak cipta?
-
Apakah undang-undang hak cipta yang ada saat ini cukup untuk menghadapi tantangan dari pelatihan AI berskala besar?
-
Apa tanggung jawab perusahaan AI dalam menyaring dan mengidentifikasi konten berhak cipta selama proses pelatihan?
Meskipun potensi penyelesaian dan besarnya nilai kompensasi dapat mendorong perusahaan AI untuk lebih bertanggung jawab dalam memperoleh data pelatihan mereka, ini tetap menjadi isu mendesak bagi pemerintah—termasuk di luar AS—untuk menyesuaikan kerangka regulasinya agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi AI.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan kekayaan budaya tradisional maupun modern yang melimpah, harus selalu mencermati kasus-kasus seperti ini. Kasus Anthropic hanyalah salah satu dari banyak studi kasus yang penting untuk dianalisis secara mendalam.
Menghadapi tantangan AI terhadap konten berhak cipta memerlukan pembaruan perspektif terhadap hukum hak cipta agar lebih sesuai dengan realitas digital masa kini. Regulasi seharusnya mendorong pengembang AI untuk lebih transparan mengenai sumber data pelatihan, terutama jika melibatkan konten lokal, serta membuka kemungkinan penerapan sistem perizinan untuk penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI.
Isu royalti dalam konteks AI merupakan topik kompleks, sehingga model kompensasi yang lebih inovatif perlu dipertimbangkan di masa depan—misalnya melalui lisensi kolektif, atau pelacakan royalti berbasis blockchain yang memastikan pencipta memperoleh manfaat nyata. Mekanisme seperti ini mungkin belum lazim saat ini, namun merupakan salah satu arah penting dalam perkembangan regulasi teknologi yang perlu diantisipasi.
Selain itu, peningkatan kesadaran di kalangan penulis, seniman, akademisi, dan lembaga-lembaga di Indonesia mengenai potensi penggunaan karya mereka oleh AI sangatlah penting. Sistem regulasi yang kuat harus berjalan seiring dengan kesadaran publik yang tinggi. Memberdayakan para pencipta dengan pengetahuan ini akan membantu mereka menavigasi lanskap digital yang terus berubah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai topik ini maupun pertanyaan terkait kekayaan intelektual lainnya, hubungi kami di ambadar@ambadar.co.id.
Tim profesional kami yang berpengalaman siap membantu Anda.
Sumber: