Constructive Use dalam Hukum Merek Dagang AS

Waktu Baca: 2 menit

Amerika Serikat, seperti Australia dan Kanada, menerapkan sistem first-to-use dalam pendaftaran merek dagang. Artinya, pihak yang pertama kali menggunakan merek dalam perdagangan umumnya memiliki hak prioritas. Namun, sistem hukum merek dagang AS juga memperkenalkan konsep constructive use, yang memungkinkan pengajuan terlebih dahulu (sebelum penggunaan nyata) menjadi dasar hak prioritas secara nasional.

Hal ini menjadi penting untuk diketahui oleh pelaku bisnis internasional, terutama saat mereka memperluas jangkauan mereknya ke Amerika Serikat.

Apa Itu Constructive Use?

Berdasarkan Pasal 7(c) dari Lanham Act, 15 U.S.C. § 1057(c), pengajuan aplikasi merek dianggap sebagai constructive use, yang memberikan hak prioritas secara nasional atas barang/jasa yang tercantum dalam pendaftaran—meskipun belum ada penggunaan nyata saat pengajuan.

Namun, hak prioritas ini tidak berlaku terhadap pihak-pihak berikut yang telah lebih dulu:

  1. Menggunakan merek dalam perdagangan,
  2. Mengajukan permohonan pendaftaran sebelumnya,
  3. Mengajukan melalui jalur internasional berdasarkan §1126(d).

Jadi, meskipun sistem AS bukan sistem first-to-file, constructive use memberi keuntungan signifikan bagi pemohon yang mengajukan merek lebih awal dibandingkan pihak yang baru mulai menggunakan merek setelah tanggal pengajuan tersebut.

Perlu Tetap Digunakan dalam Perdagangan

Menurut Pasal 1(b) Lanham Act (15 U.S.C. § 1051), pihak yang mengajukan merek berdasarkan niat baik untuk menggunakan masih harus menunjukkan penggunaan nyata dalam perdagangan dalam waktu enam bulan setelah diterbitkannya pemberitahuan izin (Notice of Allowance).

Pemohon harus mengajukan pernyataan penggunaan (Statement of Use) yang diverifikasi, menyebutkan tanggal pertama kali merek digunakan secara komersial dan menyertakan bukti penggunaannya.

First-to-Use + Constructive Use vs First-to-File

Di banyak negara seperti Tiongkok dan Jepang yang menganut sistem first-to-file, pendaftaran yang pertama kali diajukan secara otomatis mendapat hak prioritas.

Sebaliknya, sistem AS pada dasarnya first-to-use, tetapi memberikan efek yang mirip sistem first-to-file melalui constructive use—asalkan tidak mengalahkan pengguna nyata yang lebih dulu dari tanggal pengajuan.

Contoh Skenario:

  • Alex mengajukan pendaftaran merek Brand X pada Januari 2023.
  • Brian mulai menggunakan Brand X secara komersial pada Agustus 2023.

Dalam sistem first-to-use murni, Brian akan menang.
Namun dalam sistem first-to-use dengan constructive use (seperti AS), Alex memiliki hak prioritas, karena pengajuan dilakukan sebelum Brian mulai menggunakan.

Pentingnya Mengetahui Sistem Hukum Setempat

Dalam memperluas merek secara global, penting untuk memahami apakah yurisdiksi tujuan menerapkan sistem first-to-use atau first-to-file, serta bagaimana constructive use atau aturan unik lainnya diterapkan.

Sebagai Indonesia IP Consultant yang berpengalaman, Am Badar & Am Badar dapat membantu Anda memahami dan menavigasi kerumitan ini untuk memastikan perlindungan optimal atas merek Anda.

Kami menyediakan layanan menyeluruh, mulai dari:

  • Indonesia trademark registration
  • Indonesia patent search
  • Indonesia trademark litigation
  • Copyright Infringement Indonesia
  • Hingga konsultasi dengan litigation lawyer in Jakarta Indonesia

Untuk layanan IP law firm Indonesia yang terpercaya, hubungi kami di ambadar@ambadar.co.id. Kami siap membantu Anda menjaga kekayaan intelektual saat Anda mengembangkan merek secara internasional.

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami