Edisi 2025 dari acara IP Xpose diselenggarakan di Gedung SMESCO, Jakarta pada tanggal 13–16 Agustus. Acara ini diorganisir oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap kekayaan intelektual (KI), memberdayakan pelaku UMKM melalui optimalisasi potensi KI mereka, serta memperkuat kerja sama Indonesia dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Rangkaian kegiatan yang ditawarkan mencakup berbagai lokakarya terkait keterampilan dan usaha berbasis KI, klinik bisnis, pameran produk, serta berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Acara ini juga menjadi momentum penting bagi Kementerian dan DJKI untuk membagikan berbagai pembaruan dan wawasan strategis. Berikut adalah beberapa poin penting dari IP Xpose 2025:
Peluncuran Program Pembiayaan Berbasis KI untuk UMKM
Salah satu sorotan utama dari IP Xpose 2025 adalah peluncuran program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, yaitu inisiatif ambisius yang memungkinkan UMKM menggunakan sertifikat KI sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman bank. Program ini diawali dengan merek dagang dan secara bertahap akan diperluas untuk mencakup paten, desain industri, dan hak cipta.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses UMKM terhadap permodalan dan mendorong mereka untuk berkembang melalui pemanfaatan aset tidak berwujud mereka. Menteri Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa implementasi program ini memerlukan koordinasi lintas sektor antara kementerian, sektor keuangan, dan lembaga pengatur seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kekayaan Intelektual Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam pidatonya, Menteri Supratman menekankan peran strategis KI dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yakni cita-cita Indonesia menjadi negara maju yang kompetitif dan berdaya saing berbasis inovasi. Ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar alat hukum atau administratif, melainkan mesin utama inovasi, kewirausahaan, dan pembangunan berkelanjutan.
Data tahun 2024 menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, serta menciptakan lebih dari 26,5 juta lapangan pekerjaan—sebuah bukti konkret bagaimana KI mampu mentransformasi perekonomian nasional.
Pertumbuhan Pesat Ekosistem KI di Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, ekosistem KI di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencerminkan pergeseran menuju budaya inovasi dan kewirausahaan yang sadar merek. Direktur Jenderal KI, Razilu, mengungkapkan bahwa antara tahun 2015 hingga 2024, total permohonan KI meningkat sebanyak 1,74 juta, dengan laju pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 18,5%.
Pertumbuhan paling mencolok terjadi pada permohonan hak cipta, yang melonjak dari 5.973 pada tahun 2015 menjadi 178.138 pada tahun 2024. Sementara itu, pendaftaran merek dagang juga meningkat signifikan, dari 61.899 menjadi 136.794. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha Indonesia terhadap pentingnya identitas merek dan perlindungan hukum terhadap karya-karya mereka.
Kemajuan ini juga mencerminkan keberhasilan program sosialisasi nasional, penyederhanaan proses pendaftaran, dan inisiatif edukasi yang dipimpin oleh DJKI, yang mendorong individu maupun pelaku usaha untuk melindungi dan mengomersialisasikan ide-ide mereka.
Peningkatan Reputasi Global dalam Inovasi dan Pengakuan KI
Komitmen Indonesia terhadap inovasi juga mulai diakui secara internasional. Peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) naik dari posisi 75 pada tahun 2022 menjadi 54 pada tahun 2024.
Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, yang turut hadir dalam acara ini, memuji kekayaan budaya dan warisan seni Indonesia serta menyoroti “kekayaan intelektual dan kreativitas tak terbatas” yang dimiliki bangsa ini. Ia juga menegaskan kembali dukungan WIPO melalui berbagai inisiatif kolaboratif, termasuk pembangunan kapasitas, peningkatan kesadaran, dan program IP berbasis lapangan seperti inisiatif mikrofinansial terbaru.
Meskipun tantangan masih ada, terutama dalam penguatan reputasi internasional Indonesia dalam hal perlindungan KI, kemajuan ini menunjukkan arah yang positif dan menjanjikan.
Penutup
Perubahan yang sedang dan akan berlangsung dalam ekosistem KI Indonesia menunjukkan arah yang lebih kuat, menyeluruh, dinamis, dan aman bagi pemilik kekayaan intelektual. Masa depan kekayaan intelektual di Indonesia benar-benar menjanjikan dan layak untuk mendapatkan perhatian dan investasi Anda.
Sekarang adalah waktu terbaik untuk memahami secara penuh dan mengoptimalkan nilai portofolio kekayaan intelektual Anda.
Untuk layanan berkualitas dan panduan ahli mengenai kebutuhan KI Anda, silakan hubungi kami di:
📧 ambadar@ambadar.co.id
Kami siap membantu Anda.