Apa itu Desain Industri?

Desain Industri melingkupi tiap komposisi grafis atau aspek estetika suatu produk.

Desain Industri terdiri dari penciptaan bentuk, konfigurasi atau komposisi bentuk, garis, skema, struktur, warna, tekstur, atau bahan yang mengandung nilai estetika. Desain Industri dapat berupa pola dua atau tiga dimensi yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Mengapa Anda Membutuhkan Layanan Desain Industri?

Desain Industri yang terdaftar dilindungi sebagai suatu karya seni berdasarkan undang-undang hak cipta.

Mendaftarkan Desain Industri dapat menghalangi pihak lain untuk membuat, menjual, atau mengimpor barang-barang yang memuat Desain Industri, ataupun yang merupakan salinan dari Desain Industri yang dilindungi.

Bagaimana Hak Desain Industri Melindungi Karya Anda?

Undang-undang Desain Industri di Indonesia melindungi pemilik Desain Industri yang terdaftar dari pihak yang bertujuan untuk membuat, menjual, atau mengimpor barang yang memuat atau mengandung suatu Desain yang merupakan salinan, atau pada dasarnya merupakan salinan, dari Desain yang dilindungi untuk tujuan komersial.

Bagaimana Desain Industri Dilindungi?

Di sebagian besar negara, suatu Desain Industri harus didaftarkan agar dapat dilindungi berdasarkan undang-undang sebagai ‘desain terdaftar’, dan sebagai ‘paten desain’ di negara lain. Beberapa negara memberikan perlindungan dengan waktu yang terbatas dan perlindungan ini mencakup terhadap ‘desain industri yang tidak terdaftar’.

Berdasarkan undang-undang nasional tertentu dan jenis desainnya, desain industri juga dapat dilindungi sebagai karya seni berdasarkan undang-undang hak cipta.

Ruang Lingkup Desain Industri

01

Hak Prioritas, Hak Eksklusif, Hak Desain Industri, Subyek Hak Desain Industri.

02

Perlindungan Dasar Desain Industri, Penugasan, dan Perizinan.

03

Bentuk dan Isi Perjanjian Lisensi, Ruang Lingkup Desain Industri.

04

Perlindungan Desain Industri.

05

Pembatalan Desain Industri.

06

Konsekuensi Legal Pembatalan Pendaftaran Desain Industri.

07

Jangka Waktu Perlindungan Desain Industri.

08

Pelanggaran dan Sanksi.

09

Prosedur Pengajuan Hak.

10

Pengajuan Pendaftaran Desain Industri.

11

Petisi Sanggahan Industri Desain.

Layanan Desain Industri

Layanan Menyeluruh dari Firma Hukum Kami

Am Badar & Am Badar memberikan layanan yang mendetail untuk memenuhi kebutuhan legal desain industri Anda.

Pencarian Desain Industri

Layanan Pencarian Paten kami membantu Anda dalam melakukan pencarian paten pra-pendaftaran.

Baca Selengkapnya

Penuntutan Desain Industri

Pengacara Penuntut Paten kami mampu memahami konteks penemuan Anda.

Baca Selengkapnya

Ketahui bagaimana kami dapat memenuhi kebutuhan legal Anda

Layanan Lengkap Kami

Tingkatkan Nilai Karya Anda dengan Layanan Kami

Wawasan Terkait