...

Hak PVT PepsiCo Atas Variasi Kentang Dicabut!

Waktu Baca: 4 menit

Pada bulan Desember 2021 lalu, berita yang cukup mengejutkan datang dari India. Perusahaan digdaya international PepsiCo, yang terkenal akan produk-produknya khasnya seperti Lays, Doritos, Tropicana dan tentunya Pepsi, menggugat sembilan petani India atas tuduhan pembudidayaan varietas kentang milik Pepsico tanpa izin. 

Namun pada akhirnya, justru hak PVT tersebut dicabut oleh Protection of Plant Varieties and Farmers’ Rights Authority (PPVFRA). Hasil yang tidak terduga ini digambarkan oleh berbagai pengamat sebagai semacam “kemenangan” bagi rakyat biasa di ladang yang kerap menguntungkan raksasa. Selebihnya, kami juga melihat ada pelajaran yang dapat dipetik dari apa yang terjadi kepada PepsiCo, yakni mengenai pentingnya ketelitian terhadap aspek formalitas dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual. Apa maksudnya? dan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini? Simak pembahasan berikut.

Varietas Kentang Milik PepsiCo

Varietas kentang yang menjadi akar masalah kasus ini dikenal sebagai  “FC5 atau “FL2027” di Amerika. Varietas ini dianggap unik karena memiliki tingkatan kelembaban yang 5% lebih rendah dari kentang umum, sehingga membuatnya ideal untuk dijadikan bahan makanan ringan renyah seperti keripik kentang. FC5 pertama dikembangkan oleh Dr Robert W. Hoopes, pemegang hak PVT varietas-varietas kentang terbanyak di dunia. Beliau dipekerjakan oleh PepsiCo untuk mengembangkan varietas tersebut, dan varietas-varietas ciptaan nya sudah banyak digunakan untuk produk-produk PepsiCo lain. Untuk FC5 pendaftaran pertama dilakukan  oleh PepsiCO di Amerika Serikat pada tahun 2005. Sementara di India, varietas tersebut mulai digunakan secara komersial pada tahun 2009, dan baru didaftarkan atas PVT pada Juni 2011 sesuai peraturan Protection of Plant Varieties and Farmers’ Rights Act, 2001.  Permohonan ini akhirnya dikabulkan pada  tahun 2016.

Gugatan 

Ketika varietas FC5 pertama kali diperkenalkan di India pada tahun 2009, PepsiCo membuat “Collaborative farming program” yakni sebuah perjanjian dengan sekitar 12000 petani, dimana PepsiCO akan memasok benih kepada para petani untuk dibeli kembali hasil budidayanya. Masalah timbul pada tahun 2019, ketika PepsiCo menggugat 9 petani asal Gujarati atas pelanggaran hak PVT. Para petani tersebut diduga telah membudidayakan varietas FC5 meskipun mereka bukanlah bagian dari petani-petani yang memiliki perjanjian dengan PepsiCo dan juga tidak memiliki izin apapun dari PepsiCo. Dalam gugatannya, PepsiCo memberi tuntutan kepada para petani tersebut sebesar 1 Crore atau sekitar RP 1.9 miliar dari masing-masing petani yang terlibat. Sebuah angka yang menakjubkan untuk perusahaan mana pun, apa lagi untuk petani-petani yang terlibat.

Reaksi Masyarakat

Mungkin partners sudah dapat menebak bahwa kasus ini akan mengundang kontroversi dan berbagai perbincangan panas public India. Banyak yang menilai tindakan PepsiCo sebagai bab terbaru dalam buku lama mengenai penindasan “orang biasa” oleh perusahaan besar, namun juga ada pihak-pihak yang merasa bahwa PepsiCo hanya melaksanakan haknya sebagai pemilik PVT. Beberapa petani, juga mengancam untuk melaksanakan boikot. Pada masa itu, iklim sosio politik India sudah cukup panas dengan adanya pemilu, sehingga pemerintahan India ikut turun tangan. Setelah adanya perbincangan dengan pemerintahan India, PepsiCo membatalkan gugatan mereka. “Kami akan mengandalkan hasil perbincangan tersebut untuk menemukan penyelesaian jangka panjang atas segala masalah seputar perlindungan benih” tutur perwakilan PepsiCo dalam pemberitahuan mengenai pembatalan gugatan.

Pencabutan Hak PVT

Nampaknya, pembatalan gugatan tidak cukup untuk membebaskan PepsiCo dari rasa kesal public. Pada bulan Juni 2019, Kavitha Kuruganti, selaku penyelenggara Alliance for Sustainable and Holistic Agriculture dan aktivis, membuat permohonan untuk pencabutan hak PVT yang dimiliki PepsiCo. Pada dasarnya ada dua hal yang menjadi bumbu utama dalam permohonan ini: Pertama, kesalahan informasi serta kecacatan formil oleh pihak PepsiCo  dan kedua, bahwa hak PVT tersebut merugikan kepentingan masyarakat.

Kuraganti menyatakan bahwa gugatan yang dibuat PepsiCo adalah wujud pelanggaran Protection of Plant Varieties and Farmers’ Rights Act, 2001. Lebih tepatnya, mengenai hak petani. Dimana dijelaskan bahwa  “seorang petani akan berhak untuk menyimpan, memanfaatkan, menabur, menanam kembali, menukar, membagi atau menjual hasil pertaniannya termasuk benih dari varietas yang dilindungi oleh Undang-undang ini dengan cara yang sama seperti sebelum mulai berlakunya Undang-undang ini”. Selebihnya, Kapil Shah of the Kisan Beej Adhikar Manch, salah satu aktivis, juga mengingatkan bahwa “hak pendaftar hanya terbatas pada produksi suatu varietas, dan bukan produksi dari suatu varietas. Bahkan dalam hal produksi suatu varietas, petani memiliki hak untuk memproduksi benih dan menjual benih dari varietas yang dilindungi asalkan tidak bermerek”

Kuruganti berpendapat bahwa dengan menggugat dan menyeret para petani pengadilan, PepsiCo telah melecehkan bara petani.  “hak petani harus didahulukan daripada hak yang diberikan kepada peternak (PepsiCo dalam hal ini)”, tegas Kuraganti. Selain itu, beliau juga menuduh bahwa pendaftaran itu bertentangan dengan kepentingan umum.

Diluar dari aspek moril, Kuraganti juga menunjukkan berbagai kecacatan formil dari pihak Pepsico, seperti tidak adanya beberapa dokumen yang harus diberikan oleh PepsiCo pada saat  pendaftaran. Misalnya, ketika Dr Hoopes ditunjuk sebagai pemulia varietas tersebut, permohonan pendaftaran diajukan oleh Recot Inc, yang kemudian diubah menjadi Frito-Lay North America (FLNA). Namun, hanya surat penugasan tanpa materai antara Hoopes dan FLNA yang diserahkan, dan tidak ada penyerahan surat penugasan antara FLNA dan PepsiCo India.

Keputusan

PPV&FR menyetujui pengajuan Kuruganti dan membenarkan bahwa sertifikat pendaftaran mengandung “keterangan yang salah” oleh pendaftar.

“Dengan demikian, sertifikat pendaftaran tertanggal 1 Februari 2016 yang diberikan oleh Panitera untuk Pemulia Terdaftar (PepsiCo) sehubungan dengan varietas kentang dengan denominasi FL 2027 dengan ini dicabut,” berikut bunyi Keputusan . PPV&FR juga mengecam pencata, dengan mengatakan bahwa “pencatat sebagai pelindung hak-hak petani, telah melanggar aturan dan oleh karena itu telah menyusahkan para petani.” “Ini benar-benar tidak dapat diterima,” tambahnya. Kemudian, pencatat diarahkan untuk mengembangkan lembar standar untuk evaluasi aplikasi pendaftaran varietas tanaman yang sesuai dengan undang-undang,  pembentukan komite, serta sistem laporan terperinci agar dapat menghindari kejadian yang sama masa depan.

Konklusi

Keputusan tersebut dilihat sebagai momen penting untuk perjuangan hak-hak  petani, atau sebagai “kemenangan historis untuk para petani di India” sebut Kavitha Kuruganti. Selebihnya, juga ada opini yang beredar bahwa keputusan tersebut dapat memperlambat gerakan inovasi di India dan mengkritik sistem peraturan PVT di India yang dapat membingungkan. Namun, lepas dari segala argumen moril mengenai pencabutan hak PVT PepsiCo, penting untuk dicatat bahwa kunci dari keputusan tersebut adalah akibat kecacatan formil oleh pendaftaran PepsiCo. Oleh karena itu, penting bagi partners untuk  memastikan telat menggunakan  layanan IP terbaik  untuk segala keperluan terkait IP, agar dapat menghindari kesalahan yang sama. Hubungi kami segera di marketing@ambadar.co.id.

Sumber:

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami