Pencatatan Hak Cipta Hanya 10 Menit dengan POP-HC

Waktu Baca: 2 menit

Pada 20 Desember lalu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Ir. Razilu menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: HKI-05.TI.03.02 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Sistem POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta).

Poin utama dari dibuatnya keputusan tersebut adalah menetapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC) yang digunakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menerima dan memproses pencatatan Hak Cipta untuk selanjutnya sistem akan memberikan persetujuan otomatis dengan ketentuan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi.

Sebelumnya pada 2017, pencatatan Hak Cipta dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu 9 bulan untuk menyelesaikannya. Baru kemudian pada 2018, DJKI membuat sistem daring melalui e-hakcipta.dgip.go.id yang dilengkapi dengan teknologi kriptografi. Permohonan diproses lebih aman dan lebih cepat, kurang lebih 1 hari kerja. Dan Pada 2022 ini, DJKI meluncurkan sistem baru POP-HC. 

Dengan ditetapkannya sistem POP-HC, pencatatan Hak Cipta menjadi lebih cepat dan lebih mudah. Proses pencatatan yang biasanya membutuhkan waktu kurang lebih satu hari (one day service), setelah ditetapkannya sistem ini proses pencatatan Hak Cipta akan secara otomatis dan membutuhkan waktu hanya 5-10 menit setelah melakukan pembayaran.

Peluncuran sistem POP-HC ini bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Layanan POPHC juga terintegrasi dengan sistem pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan dan dapat diakses penuh oleh masyarakat selama 7x24jam sesuai prinsip anywhere and anytime.

Dikutip dari DJKI (28/01/2022) Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin pada pertemuan Penyampaian Petunjuk dan Pelaksanaan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun 2022 (Wilayah I dan II) pada 10 Januari 2022 melalui Zoom Meeting menyatakan bahwa tahun 2022 ini memang dicanangkan sebagai tahunnya Hak Cipta, dan peluncuran aplikasi POP-HC ini adalah sebagai rangkaian awal dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra.

Sistem POP HC juga disebut memiliki potensi besar untuk pemasukan negara dalam hal PNBP karena akan menaikan minat dari pemilik kekayaan intelektual untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Bapak Razilu mengaku sangat optimis bahwa sistem ini akan menaikkan jumlah pencatatan Hak Cipta 15-20 kali lebih besar apabila dibandingkan dengan pengajuan secara manual.

Sebagai catatan, setelah soft-launching aplikasi POP HC pada 20 Desember 2021, DJKI telah melihat peningkatan signifikan pencatatan Hak Cipta hingga 7.289 pencatatan sampai 4 Januari 2022. Sedangkan pada periode yang sama sebelumnya, DJKI hanya mencatat 3.046 pencatatan.

POP-HC dilakukan dengan penyelarasan bisnis proses pencatatan Hak Cipta terkait prinsip deklaratif. Meskipun perlindungannya bersifat otomatis tapi dengan adanya sistem ini mempermudah pencatatan sehingga diharapkan pencipta dan/atau pemegang Hak Cipta dapat termotivasi untuk mencatatkan Hak Ciptanya sehingga mendapat perlindungan secara utuh. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi pencipta dan/atau pemegang Hak Cipta untuk tidak mencatatkan karya ciptanya. 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pencatatan Hak Cipta, jangan ragu Am Badar & Am Badar melalui email marketing@ambadar.co.id atau melalui sosial media kami, konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Sumber:

  • Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: HKI-05.TI.03.02 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Sistem POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta)
  • DJKI

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami