Maradona Dibangkucadangkan di FIFA 2022 karena Sengketa Merek

Waktu Baca: 3 menit

Siapa yang tak kenal sosok Maradona? Pemain bola pujaan rakyat Argentina ini mendapat julukan “Tangan Tuhan” karena gol kontroversialnya berhasil membawa Argentina maju dan menjuarai Piala Dunia di tahun 1986. Sayangnya saat melakoni karir sebagai pelatih, Maradona menjadi contoh dari seorang legenda sepak bola yang tidak bisa meneruskan kejayaan di lapangan hijau. Namun kemampuan bermainnya di lapangan masih bisa dirasakan melalui permainan video game sepak bola seperti Winning Eleven/ Pro Evolution Soccer dan FIFA, lengkap dengan statistik karakternya yang tinggi. Tapi kehadirannya di game FIFA 2022 akan segera berakhir.

Pengadilan memutuskan merek dagang (trademark) nama dan sosok Diego Maradona, yang telah wafat pada November 2020 itu jatuh ke tangan Sattvica, perusahaan milik pengacara Maradona, Matias Morla. Informasi ini baru terungkap beberapa hari setelah wafatnya Maradona.

Sattvica SA secara sah menjadi pemilik Merek atas “El 10”, “Maradona”, “Diegol”, “La Mano de Dios”, dan “El Diego” yang merujuk pada karakter Maradona. Tujuan perusahaan mendaftarkan merek itu tidak lain untuk mendedikasikan diri atas tanggungannya sendiri dan/atau milik pihak ketiga dan/atau yang berhubungan dengan pihak ketiga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk segala kegiatan seperti penggunaan lisensi, dan merek dagang terkait Maradona.

Dalam catatan National Institute of Intellectual Property (INPI), kantor Kekayaan Intelektual Perancis, Maradona tercatat bukan sebagai pemilik merek, namun sebagai pendukung Sattvica dalam mengakuisisi merek “Diego Armando Maradona”.

Sebelum jatuh ke tangan Sattvica, EA (Electronic Arts) pengembang video game FIFA yang bermarkas di Redwood City, California, Amerika dikabarkan sudah menjalin kesepakatan dengan (mantan) manajer Diego Maradona, Stéfano Ceci. Kesepakatan tersebut berhubungan dengan hadirnya sosok Maradona di seri game FIFA. Namun, laporan terbaru menyebutkan EA tidak bisa membuktikan legalitas dari kesepakatan tersebut, sehingga Maradona sebagai entitas merek tidak bisa dipertahankan. Makanya EA Sports mau tidak mau harus menghapus Diego Maradona dari game FIFA 22.

Belajar dari kasus Maradona, terdapat perbedaan antara pengalihan dan lisensi merek. Berdasarkan Pasal 1 angka 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), Merek dapat dimohonkan dan dimiliki oleh seseorang, beberapa orang, atau badan hukum. Namun terhadap suatu Merek yang telah terdaftar atas nama satu pihak, ternyata dapat dialihkan kepada pihak lain. Hal ini berbeda dengan Lisensi, karena Merek yang dialihkan menyebabkan pemilik Merek melepaskan haknya kepada pihak lain. Pengalihan Merek diatur dalam BAB V UU Merek tentang Pengalihan Hak dan Lisensi. Hak atas Merek dapat dialihkan karena:

  1. Pewarisan;
  2. Wasiat;
  3. Wakaf;
  4. Hibah;
  5. Perjanjian; 
  6. atau sebab lain yang dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, Merek boleh dialihkan kepada siapa pun dan oleh siapa pun. Sehingga, dibolehkan saja pengalihan dari seseorang atau beberapa orang kepada perusahaan. Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi atas Pengalihan Merek dari pribadi ke perusahaan diantaranya adalah:

  1. Pribadi menjual Mereknya kepada suatu perusahaan tertentu. Penjualan Merek tersebut harus dituangkan dalam perjanjian jual-beli untuk Pengalihan Merek; 
  2. atau Usaha Pribadi berkembang, sehingga mendirikan badan hukum (PT). Merek dapat dialihkan dengan perbuatan hibah.

Perbedaan yang paling mendasar antara pengalihan hak atas Merek dengan Lisensi adalah pengalihan hak atas merek dari si pemilik merek terdaftar kepada pihak lainnya mengakibatkan berpindahnya seluruh hak atas merek kepada pihak lain tersebut sehingga si pemilik merek kehilangan hak atas merek tersebut. Yang mana dari kasus di atas, Merek tersebut sudah dipegang oleh Matias Mola, pengacara dari Diego Maradona.

Jika lisensi, berarti dari si pemilik Merek terdaftar memperbolehkan menggunakan seluruh atau sebagian hak atas merek kepada pihak lain, akan tetapi si pemilik merek masih dapat menggunakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga untuk menggunakan merek tersebut. Artinya hak atas merek tersebut tidak berpindah kepada pihak lain. Dapat disimpulkan, jika perusahaan EA ingin menggunakan Merek Maradona, harus berdasarkan persetujuan lisensi dari pemegang merek, yakni Matias Mola.

Jika Partners membutuhkan informasi lebih lanjut terkait lisensi dan pengalihan Merek, jangan ragu menghubungi kami melalui marketing@ambadar.co.id.

Sumber:

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami