Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) Menerbitkan Sertifikat Hak PVT Nenas P 1972 dan Dole 14

Waktu Baca: 2 menit

  .

Keterangan : Kiri Nanas Varietas Dole 14, Kanan Nanas Varietas P 1972

Am Badar & Partners, Kantor Konsultan HKI dan PVT, berhasil membantu kliennya, Dole Food Company, Inc, yang beralamat di One Dole Drive, Westlake, California, USA 91362 untuk mendapatkan perlindungan sertifikat PVT nanas varietas P 1972 dan nanas varietas Dole 14. Dole Food Company, Inc adalah sebuah perusahaan multinasional di bidang pertanian dan produsen terbesar buah-buahan dan sayuran di dunia, dengan jumlah tenaga tetap dan tenaga kerja kontraknya mencapai 74.300 orang. Saat ini, Dole Food Company, Inc memasarkan 300 produknya di 90 negara. Adapun produknya terdiri dari pisang, nenas (buah segar dan kalengan), stroberi, selada, buah-buahan segar dan jus. [1]

Dole Food Company, Inc mengajukan permohonan perlindungan Hak PVT untuk nenas P 1972 melalui konsultan PVT Annisa Am Badar, S.H, LLM (07/K.PVT/2006), sedangkan nenas Dole 14 diajukan melalui konsultan PVT Nabila Am Badar, S.H, LLM (08/K.PVT/2006).

Varietas nenas P 1972, dirakit oleh dua orang pemulia, yaitu Dr. Jorge Gonzales dan Jerry Vriesenga. Varietas ini telah mendapatkan Hak PVT pada tanggal 13 Agustus 2013 dengan Nomor Sertifikat : 00224/PPVT/S/2013. Sedangkan, Varietas nenas Dole 14, dirakit oleh dua orang pemulia, yaitu Dr. Robert Young dan Dr. Jorge Gonzales, dan telah mendapatkan Hak PVT pada tanggal yang sama, yaitu pada tanggal 13 Agustus 2013 dengan nomor sertifikat : 00223/PPVT/S/2013.

Berdasarkan UU PVT, UU No 29 Tahun 2000 pada pasal 4 (1) dan (2) disebutkan bahwa jangka waktu Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di Indonesia untuk tanaman semusim (nenas) adalah selama 20 tahun sejak pemberian PVT.

Pemegang Hak PVT, berdasarkan UU No 29 Tahun 2000 pada pasal 9 (1) berkewajiban untuk melaksanakan hak PVT-nya di Indonesia, membayar biaya tahunan PVT serta menyediakan dan menunjukkan contoh benih varietas yang telah mendapatkan hak PVT di Indonesia.

Sumber :

1. Dole Food Company dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Dole_Food_Company

2. David H Murdock dalam http://en.wikipedia.org/wiki/David_H._Murdock

3. Laporan Hasil Pemeriksaan Substantif Nanas P 1972 dan Nanas Dole 14. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian. Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

 


Ditulis oleh :

Agus Candra Suratmaja, S.P

Staf Manajemen Strategis Am Badar & Partners

follow me @aguscandra


Keyword :

PVT, PVT di Indonesia, Perlindungan Varietas Tanaman, Tata Cara Pendaftaran Perlindungan Varietas Tanaman, Prosedur Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di Indonesia, Perlindungan PVT Tanaman Semusim, Konsultan PVT, Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman

 

Berita Terkait

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami