Lama Masa Berlaku Hak Cipta Berlaku dan Solusinya

Waktu Baca: 4 menit
how-long-does-copyright-last-am-badar-Ip-law-firm

Hak cipta adalah bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pencipta karya intelektual, memberikan mereka hak eksklusif untuk menentukan bagaimana karya tersebut digunakan. Namun, hak cipta tidak berlaku selamanya. Artikel ini akan menjelaskan masa berlaku hak cipta untuk berbagai jenis karya dan solusi setelah hak cipta tersebut kedaluwarsa.

Masa berlaku juga menyesuaikan jenis materi karya yang diterbitkan. Misalnya, masa berlaku untuk hak cipta karya musik tidak akan sama persis dengan karya sastra. Baca Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Hak Cipta Musik untuk memahaminya lebih baik. Adapun penjelasan mengenai masa berlaku untuk hak cipta masing-masing karya bisa Anda ikuti informasi berikut!

Berapa Lama Masa Berlaku Hak Cipta?

Hak cipta merupakan salah satu komponen penting dalam hukum kekayaan intelektual, memberikan pencipta karya hak eksklusif untuk menentukan penggunaan karya mereka. Masa berlaku perlindungan hak cipta bervariasi tergantung pada jenis materi karya yang dihasilkan. Berikut adalah rincian masa berlaku perlindungan hak cipta berdasarkan kategori karya:

  • Karya Seni, Termasuk Foto

Karya seni yang bersifat artistik dan mendapatkan perlindungan hak cipta mencakup berbagai bentuk, seperti lukisan, foto, patung, kartun, logo, hingga ukiran. Selain itu, karya seni lainnya seperti keramik dan kerajinan tangan juga dilindungi oleh hak cipta.

Durasi perlindungan hak cipta bagi karya seni yang tersedia untuk umum adalah seumur hidup sang pencipta ditambah 70 tahun setelah kematiannya. Untuk karya yang diciptakan secara anonim atau menggunakan nama samaran, masa berlakunya adalah 70 tahun sejak akhir tahun penerbitan pertama karya tersebut.

Lalu, hak cipta akan berakhir apabila pencipta karya meninggal sebelum tanggal 1 Januari 1955.

  • Karya Drama

Karya apapun yang ditujukan untuk pertunjukan dramatis termasuk dalam kategori karya drama. Ini mencakup naskah, skenario, drama, pertunjukan koreografi, notasi koreografi, hingga skenario untuk film.

Masa berlaku hak cipta untuk karya drama adalah seumur hidup penulis ditambah 70 tahun. Perlindungan ini berlaku untuk karya drama yang dipertunjukkan, diterbitkan, atau dibuat untuk umum sepanjang masa hidup penulis. Karya drama yang dipublikasikan atau diterbitkan akan memiliki masa berlaku hak cipta 70 tahun dari akhir tahun ketika karya tersebut pertama kali dipublikasikan atau diterbitkan.

Hak cipta akan berakhir jika penulis drama meninggal sebelum tanggal 1 Januari 1995.

Jika Anda ingin melakukan pencatatan hak cipta, percayakan pada Am Badar & Am Badar sebagai firma hukum berkualitas. Layanan hak cipta tersedia secara komprehensif untuk klien internasional maupun lokal. Anda dapat mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Bagi Anda yang ingin melakukan Pencatatan Hak Cipta, percayakan pada Am Badar & Am Badar sebagai firma hukum berkualitas. Layanan hak cipta tersedia secara komprehensif untuk klien internasional maupun lokal. Anda bisa mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk mendapatkan informasi lebih detail.

  • Karya Sastra

Karya sastra mencakup berbagai materi seperti antologi, buku, novel, lirik lagu, puisi, serta program komputer dan perangkat lunak. Selain itu, hak cipta juga melindungi karya pendek seperti puisi individual dan abstrak.

Untuk karya sastra yang tersedia atau diterbitkan untuk umum sepanjang masa hidup penulis, maka masa berlaku hak cipta adalah seumur hidup penulis ditambah 70 tahun. 

Jika karya diterbitkan setelah kematian penulis, hak cipta berlaku selama 70 tahun sejak akhir tahun karya tersebut pertama kali tersedia atau diterbitkan untuk umum. Ketentuan ini juga berlaku untuk karya yang dibuat dengan nama samaran atau anonim.

Perlu dicatat bahwa untuk karya sastra yang tidak diterbitkan, masa berlaku hak cipta sama dengan karya yang diterbitkan, ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2019. Jika penulis meninggal sebelum 1 Januari 1955 dan karyanya diterbitkan sepanjang kehidupannya, hak cipta tetap berakhir.

  • Karya Musik

Masa berlaku hak cipta untuk karya musik mencakup perlindungan terhadap partitur musik tertulis, termasuk lembaran musik atau notasi lainnya. Rekaman karya musik, termasuk rekaman suara, juga dilindungi secara terpisah. 

Beda halnya dengan lirik lagu yang dianggap sebagai karya sastra dan dilindungi hak cipta dalam kategori tersebut, bukan sebagai karya musik.

Partitur musik yang diterbitkan dan aransemen baru mendapatkan perlindungan hak cipta terpisah. 

Karya musik yang dipentaskan untuk umum sepanjang kehidupan komposer dilindungi dengan masa berlaku seumur hidup komposer ditambah 70 tahun.

Untuk karya musik dengan pencipta anonim atau menggunakan nama samaran, masa berlaku hak cipta adalah 70 tahun sejak akhir tahun karya pertama diterbitkan atau dipublikasikan. 

Hak cipta tidak akan berlaku lagi jika komposer meninggal sebelum 1 Januari 1955 dan karyanya diterbitkan sepanjang hidupnya.

  • Film dan Siaran Televisi

Hak cipta melindungi suara dan visual dalam film sinematografi, yang mencakup berbagai jenis film, seperti film pendek, film layar lebar, kartun, animasi, dan dokumenter. Siaran televisi juga dilindungi secara terpisah, mencakup TV kabel, TV free-to-air, dan TV satelit.

Sebagai contoh, film animasi “Tom and Jerry” termasuk dalam kategori film sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Ketika animasi ini ditayangkan di salah satu saluran televisi, hak cipta terpisah juga berlaku untuk siaran tersebut.

Masa berlaku hak cipta untuk film yang diterbitkan setelah 1 Mei 1969 adalah 70 tahun sejak akhir tahun penerbitan pertama. Sedangkan, untuk siaran televisi yang dibuat setelah 1 Mei 1969, masa berlaku hak cipta adalah 50 tahun sejak akhir tahun siaran pertama.

  • Rekaman Suara dan Siaran Radio

Hak cipta atas rekaman suara memberikan perlindungan terhadap semua jenis suara yang direkam, baik musikal maupun non-musikal, seperti lagu, soundtrack, podcast audio, dan buku audio. Siaran radio dari rekaman suara juga dilindungi dalam kategori terpisah. Sebagai contoh, pemutaran lagu di radio mendapatkan hak cipta tambahan yang terpisah dari hak cipta rekaman suara.

Durasi perlindungan hak cipta atas rekaman suara berlaku selama 70 tahun sejak akhir tahun penerbitan pertama untuk umum. Jika rekaman suara sudah ada sebelum 1 Januari 1955, hak cipta tersebut telah berakhir. 

Untuk siaran radio yang dibuat setelah 1 Mei 1969, masa berlaku hak cipta adalah 50 tahun sejak tayangan pertama.

Apa yang Harus Dilakukan ketika Masa Berlaku Hak Cipta Telah Berakhir?

Apabila masa berlaku suatu hak cipta berakhir, maka karya yang sebelumnya dilindungi akan masuk ke domain publik. Siapa saja jadi bisa menyalin serta menggunakan karya tersebut tanpa persetujuan lagi. 

Namun, Anda tetap harus berhati-hati. Karya yang terbit tahun 1989 dan setelahnya tidak memerlukan lagi pemberitahuan hak cipta dalam bentuk simbol. Jadi, pastikan Anda tahu kapan suatu karya terbit agar dapat menentukan masa berlaku dari hak cipta karya tersebut.

Anda juga tidak bisa berasumsi suatu karya disumbangkan ke domain publik, kecuali pencipta karya telah menyatakannya dengan jelas. Itulah mengapa, selalu konfirmasi terlebih dahulu kepada sang pencipta karya atau pihak berwenang sebelum menggunakan materi karya secara online.

Setelah menyimak informasi di atas, disimpulkan bahwa masa berlaku hak cipta berlangsung sepanjang hidup pencipta karya ditambah 70 tahun setelah ia meninggal. Baca juga Pemahaman Singkat tentang Pelanggaran Hak Cipta dan Upaya Hukumnya untuk melengkapi wawasan Anda tentang hak cipta.

Jika memerlukan Layanan Hak Cipta, Am Badar & Am Badar siap melayani dengan komprehensif. Informasi lebih lanjut, akses laman artikel, layanan, dan kontak kami!

Ditinjau oleh Nabil Argya Yusuf

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami