Lihatlah Lebih Jauh: Sejarah Hak Paten

Waktu Baca: 4 menit
history-of-patent-law-Am-Badar-Ip-Law-Frim

Istilah hak paten mungkin sudah cukup umum terdengar di masyarakat. Wajar saja, ini merupakan hal penting yang sebaiknya Anda pahami. Untuk mengenalnya lebih lanjut, artikel ini akan membahas tentang sejarah hak paten.

Selain itu, Anda juga bisa mengenal lebih lanjut tentang konvensi dan perjanjian internasional tentang hak paten, perkembangan terkini di bidang paten, hingga pembaruan terkini internasional dan nasional dalam hukum paten. Jika ingin mendalami pembahasan ini, Anda juga bisa terlebih dahulu Mengenal Paten dan Paten Sederhana.

Sejarah Hak Paten

Ketika mendengar tentang hak paten, mungkin Anda akan langsung memikirkan tentang hak kepemilikan atas sebuah karya. Hal ini memang tidak salah, karena hak paten dapat mengatur berbagai hal terkait karya yang diciptakan, misalnya dalam bentuk seni, desain, hingga teknologi.

  • Mengenal Pengertian Paten

Pada dasarnya, paten adalah sebuah hak yang diberikan secara eksklusif kepada penemu atau inventor yang memiliki hasil penemuan. Hak ini diberikan oleh negara atas jasa mereka untuk memecahkan sebuah masalah.

Hak paten diberikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan termasuk dalam lingkup HKI atau Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini diatur dan dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan regulasi yang berlaku di setiap negara, termasuk di Indonesia yang juga telah mengatur hal ini.

  • Sejarah Hak Paten

Jika menyelisik ke belakang, maka hak paten terbilang memiliki sejarah yang cukup panjang dan bukan muncul begitu saja di kalangan masyarakat. Sebelum sampai pada pelaksanaan dan pemberian hak paten di era modern, ada perjalanan panjang dari hak ini.

Hak paten dikenal dengan sejarahnya yang berasal dari benua Eropa, tepatnya di negara Italia, pada sekitar abad ke-15.

Namun, jauh sebelum itu, telah tercatat sejarah bahwa paten telah dipakai pada sekitar tahun 500 sebelum Masehi atau 500 SM. Hal ini dibuktikan dengan temuan manuskrip kuno dari Yunani, isinya tentang diskusi apresiatif terkait hak paten.

Selanjutnya, pada abad ke-14, di Britania Raya juga ditemukan arsip surat-surat dengan isi yang serupa dengan manuskrip kuno Yunani tadi. Kala itu, telah cukup banyak perusahaan yang menemukan atau menciptakan barang-barang penting di pulau tersebut.

  • Paten Modern dan Sistematis

Cikal bakal dari adanya paten modern dimulai dari Italia yang mengeluarkan dekrit terkait penemuan terbaru. Hal ini pun kemudian diterapkan oleh berbagai negara lain di Eropa.

  • Sejarah Hak Paten di Indonesia

Selanjutnya, untuk sejarah dari hak paten di Indonesia adalah berawal dari masa kolonialisme atau penjajahan Belanda. Pada tahun 1840-an, pemerintah Belanda mulai memperkenalkan hukum kekayaan intelektual.

Undang-Undang yang berlaku saat itu pun menjadi salah satu landasan untuk menyusun regulasi paten yang berlaku di Indonesia setelah merdeka. Undang-Undang yang berlaku hingga saat ini akan dibahas pada bagian selanjutnya.

Lalu, untuk dapat mengurus tentang hak paten ini, Anda bisa memanfaatkan layanan profesional, baik untuk keperluan perusahaan maupun hak paten untuk penemuan individu.

Layanan Paten dari Am Badar & Am Badar dapat menjadi solusi tepat. Anda bisa mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Konvensi dan Perjanjian Internasional

Bicara tentang sejarah hak paten tentunya akan menyangkut tentang berbagai konvensi dan perjanjian internasional tentang paten, berikut adalah penjelasannya.

  • EPC atau The European Patent Convention

Pertama, ada The European Patent Convention atau Konvensi Paten Eropa yang berlangsung pada tahun 1973. Dalam konvensi ini, telah diatur tentang pemberian hak paten bagi para penemu.

  • Community Patent Convention

Pada tahun 1975, telah ditandatangani pembentukan sistem paten terpadu di Eropa, dengan tujuan untuk menciptakan komunitas paten tunggal.

  • PCT atau Patent Cooperation Treaty

Selanjutnya, PCT  ditandatangani pada tahun 1970 dan mulai dilaksanakan pada 1978. PCT telah memberikan fasilitas untuk permohonan paten internasional. Dalam hal ini, mereka bisa membantu untuk menyederhanakan permohonan awal, namun hak akhirnya tetap berada dalam regulasi negara masing-masing.

  • TRIPs atau Trade Related Intellectual Property Rights

Ada pula TRIPs yang merupakan perjanjian dari WTO atau World Trade Organization yang merupakan badan dari PBB. Perjanjian ini dinegosiasikan pada tahun 1986 sampai 1994.

Perkembangan Terkini Bidang Paten

Setelah mengenal berbagai hal tentang sejarah hak paten serta konvensi dan perjanjian internasional, kini saatnya Anda semakin mendalami tentang perkembangan terkininya, antara lain yakni:

  • Sistem paten bioteknologi, yang memberikan adaptasi paten untuk berbagai perkembangan bioteknologi.
  • Varietas hewan, yang mengatur hal-hal terkait varietas hewan, supaya dapat dikecualikan dari hak paten. Hal ini memiliki tujuan untuk menjaga nilai etis terhadap makhluk hidup.
  • Varietas tanaman, yang mengatur paten tentang tumbuhan, namun tetap memberikan pengecualian terkait varietas tanaman tertentu.
  • Penemuan terkait komputer, yang memberikan paten tentang berbagai program inovasi teknis yang berkaitan dengan sistem komputer, meski pada dasarnya program komputer dikecualikan dalam hak paten.

Pembaruan Terkini Internasional dan Nasional dalam Hukum Paten

Seiring berjalannya waktu, hak paten semakin dirasa penting bagi berbagai negara dan kalangan masyarakat. Perkembangan dan pembaruannya pun terus dibuat untuk dapat memberikan fasilitas hak paten bagi para penemu.

  • Pembaruan Internasional

Jika dilihat dari pembaruan secara internasional, maka di bawah ini adalah beberapa poin penting yang sebaiknya Anda ketahui:

  1. WIPO telah memasukkan skema tambahan untuk melakukan klasifikasi bagi penemuan yang berbasis pengetahuan tradisional. Selain itu, telah ditambahkan juga skema paten bisnis ke dalam sistem internasional.
  2. OECD telah menjadi tuan rumah untuk konferensi yang membahas pentingnya hak kekayaan intelektual, kinerja ekonomi, dan inovasi. Fokus dari pembahasan ini yakni untuk aktivitas paten serta lisensi organisasi penelitian publik untuk negara yang terlibat dalam OECD.
  3. Konferensi WIPO telah menekankan bahwa statistik analisis dan proyek paten menjadi hal yang sangat penting. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan dengan serius yakni tentang dinamika paten serta berbagai skema perkembangannya di masa mendatang.
  • Pembaruan Nasional

Pada bagian awal, telah dijelaskan secara singkat tentang sejarah paten di Indonesia. Dalam perkembangannya, Indonesia telah mengatur tentang Paten dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989.

Undang-Undang mengalami revisi yakni dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997. Revisi selanjutnya dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001.

Untuk pembaruan terkini, telah disahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 yang memuat berbagai pembaruan berdasarkan perkembangan konferensi dan hukum internasional tentang Paten.

Itulah berbagai penjelasan tentang sejarah dari hak paten, konvensi dan perjanjian internasional, perkembangan terkini di bidang paten, hingga pembaruan terkini internasional dan nasional dalam hukum paten yang sangat penting untuk Anda pahami.

Hal ini akan menjadi lebih penting jika Anda memiliki perusahaan atau penemuan yang perlu mengurus hak paten.

Pada dasarnya, paten merupakan hak eksklusif yang telah memiliki sejarah panjang. Untuk dapat membuat hak paten semakin diakui dan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur, telah terlaksana berbagai perjanjian dan konvensi internasional. Hal ini juga menjadi dasar untuk perkembangan terkini dan pembaruan hukum terkait hak eksklusif ini.

Setelah memahami tentang sejarah hak paten dan perkembangannya, maka penting juga untuk mencari ahli dan layanan yang terpercaya dalam bidang ini. Layanan Paten dari Am Badar & Am Badar dapat menjadi solusi tepat untuk membantu Anda.

Segara lihat laman layanan dan kontak kami untuk informasi selengkapnya! Akses laman artikel dan baca Sejarah Hukum Merek di Indonesia

 

Ditinjau oleh Nabil Argya Yusuf

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami