Penuntutan Paten adalah proses hukum yang melibatkan pemohon, perwakilan pemohon, dan pemeriksa paten untuk mengatasi masalah kelayakan hak paten suatu penemuan.
Penuntutan Paten
Apa itu Penuntutan Paten?
Proses perolehan perlindungan paten, hak atas suatu penemuan, dan pembelaan keabsahan sebelum pengadaan paten.
Apa Tujuan Layanan Penuntutan Paten?
Layanan Penuntutan Paten kami membantu menyederhanakan proses permohonan Anda.
Tiap spesialis kami berasal dari berbagai latar belakang dan berpengalaman dalam bidang Pemeriksaan Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, mereka juga memiliki pengetahuan mendalam tentang proses permohonan paten di Indonesia.
Tiga Kriteria Paten suatu Penemuan
Kebaruan
Penemu harus merahasiakan penemuan hingga paten berhasil didaftarkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penemuan ini tidak boleh diketahui publik dengan cara apapun, dimanapun.
Proses Inventif
Penemuan ini harus memiliki perkembangan nyata atas produk atau proses yang ada. Perkembangan tersebut tidak boleh dapat langsung dikenali atau diketahui oleh pihak yang memiliki keterampilan teknis atau pengetahuan di bidang penemuan tersebut.
Penggunaan Industri
Penemuan ini harus bermanfaat dan mempunyai penerapan praktis yang mampu dibuat atau digunakan dalam beberapa jenis industri.