Gugatan paten Seoul Semiconductor Co., Ltd. (SSC) kembali dilayangkan. Kali ini, produsen LED tersebut mengajukan keluhan terhadap raksasa perdagangan multinasional Amazon (Amazon Services Europe) di Pengadilan Paten Terpadu (UPC) Eropa atas penjualan produk di platform e-commerce.
SSC dan afiliasinya memperoleh 15 perintah tetap mengenai pelanggaran hak paten terhadap berbagai produsen dan distributor dari pengadilan Amerika Serikat, Prancis, Belanda, dan Jerman dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut dikarenakan mengajukan sengketa hukum di setiap negara terdengar mustahil. Lantas, apa tanggapan Amazon? Ikuti pembahasan ini sampai akhir!
Dugaan Pelanggaran Amazon
Pengadilan Paten Terpadu Eropa memiliki yurisdiksi atas litigasi paten di Eropa. Itu artinya, satu gugatan saja sudah cukup untuk menghentikan penjualan produk yang melanggar hak paten di seluruh negara Eropa. Inilah yang menjadi dasar kuat SSC menyuarakan haknya.
Sebagai produsen layar Light-Emitting Diode (LED) terbesar ketiga di dunia, Seoul Semiconductor telah melayangkan gugatan atas pelanggaran hak paten terhadap unit Amazon di Eropa.
Pengajuan gugatan paten Seoul Semiconductor ini bertujuan untuk menghentikan pendistribusian produk yang diduga melanggar hak paten di 17 negara Eropa.
Di antara 18.000 lebih paten Seoul Semiconductor, paten yang mereka permasalahkan dalam gugatan ini adalah paten yang menyangkut teknologi otomatisasi tingkat kecerahan dan warna pencahayaan pada produk LED.
Teknologi ini sering kali digunakan pada produk pencahayaan pintar dan produk pencahayaan yang dapat disesuaikan warnanya.
Di samping itu, paten dalam kasus ini termasuk paten pembuang panas dalam paket LED, yang mana sering digunakan di pencahayaan kendaraan. Teknologi ini didesain untuk membuang energi panas berlebih pada lampu kendaraan tersebut.
Wakil presiden eksekutif pemasaran yang bernama Han-seon Park menyatakan bahwa gugatan ini menuntut pertanggungjawaban yang seadil-adilnya dari Amazon.
Tambahan pula, Han-seon Park meminta Amazon untuk menghentikan distribusi produk yang melanggar hak paten di pasar online-nya.
Seperti kehidupan ini, peluang di pasar harus dibuat seadil mungkin. Meskipun menekankan manajemen ESG, beberapa perusahaan LED besar mendistribusikan produk yang melanggar hak paten hanya di pasar skala kecil. Hal ini dilakukan mereka atas upaya menghormati kekayaan intelektual.
Lalu, bagaimana dengan raksasa perdagangan ini?
Posisi Seoul Semiconductor
Gugatan paten Seoul Semiconductor tak hanya ditujukan pada Amazon. SSC telah berhasil mengajukan tuntutan hukum atas pelanggaran hak paten LED filamen di Eropa.
Pada tahun 2020, Pengadilan Distrik Jerman di Düsseldorf mengeluarkan perintah tetap atas penarikan dan penghancuran produk LED filamen yang diproduksi dan dijual Philips. Pada tahun 2023, teknologi LED filamen yang dipatenkan Seoul Semiconductor berlaku di 18 negara Eropa, termasuk Italia, Belanda, Jerman, dan Prancis.
SSC menginvestasikan hampir $100 juta per tahun atau sekitar 10% lebih pendapatannya untuk mendukung R&D LED selama 20 tahun ini.
Mereka selalu berkomitmen pada teknologi generasi kedua. Dengan usaha berupa dana dan tenaganya, SSC berhasil memegang 18.000 hak paten. Salah satu teknologi mutakhirnya, yaitu WICOP Seoul yang berperan penting dalam produksi Micro LED.
Selama 20 tahun terakhir, terdapat 102 gugatan paten Seoul Semiconductor dari 8 negara yang telah menang di pengadilan.
Upaya SSC untuk melindungi kekayaan intelektual mendorong penciptaan dan investasi kekayaan intelektual yang baru. Hal ini menuai sorotan publik, yang mana kabar ini ditampilkan di The Wall Street Journal dan Financial Times.
Bayangkan jika Anda menghadapi lawan hukum sekuat Seoul Semiconductor. Namun, gugatan tetaplah gugatan. Anda harus menemukan firma hukum andal untuk menghadapinya.
Seperti Am Badar & Am Badar yang telah berkiprah di dunia hukum kekayaan intelektual selama puluhan tahun.
Bacalah informasi mengenai paten lainnya di halaman artikel. Lalu, hubungi kami untuk konsultasi terkait layanan paten yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Tanggapan Amazon Eropa
Teknologi telah mengubah cara berbisnis dan berinteraksi dengan konsumen. E-commerce mengalahkan industri ritel dan menjadi destinasi belanja utama masyarakat di seluruh dunia.
Sebab, belanja secara online memungkinkan konsumen mencari penawaran terbaik, baik di antara marketplace maupun online store.
Munculnya e-commerce membuat perusahaan ikut serta dalam memahami perilaku konsumen, memberikan pelayanan yang terbaik, dan menawarkan beragam pilihan produk dengan harga yang kompetitif.
Nilai transaksi di Amazon meningkat sejak adanya pandemi Covid-19 sebagai akibat dari pencegahan berbelanja secara offline di toko. Tren ini berubah menjadi gaya hidup baru.
Industri e-commerce menghasilkan $5,9 triliun pada tahun 2022 dan diperkirakan akan terus mengalami kenaikan CAGR sebanyak 9% dari tahun 2022 hingga 2027 mendatang.
Dari laporan GlobalData tersebut membuktikan bahwa Amazon menjadi pemimpin dalam industri e-commerce secara global.
Sungguh ironis apabila Amazon melakukan atau mendukung pelanggaran hak paten kekayaan intelektual produsen lainnya, terlebih bagi perusahaan yang berada di bawahnya.
Menanggapi gugatan paten Seoul Semiconductor ini, Amazon berupaya menyelesaikannya di Pengadilan Paten Terpadu (UPC) Eropa.
Pihak Amazon meminta bantuan firma hukum tim Munich, yang dipimpin oleh Benjamin Schroer dan Steffen Steininger dengan penasihat nya Hogan Lovells.
Argumen Utama dan Argumen Balasan
Seoul Semiconductor menggugat Amazon Eropa atas pelanggaran paten LED. Gugatan ini menekankan pada keadilan praktik pasar dan perlindungan IP.
Pada Maret 2024, Seoul Semiconductor berusaha mencegah penjualan LED yang diduga melanggar hak paten melalui platform Amazon. Pihak SSC menggandeng tim Linklaters, yang dipimpin oleh Bolko Ehlgen dan Julia Schönbohm untuk mengajukan gugatan atas nama perusahaan.
Gugatan tersebut diajukan melalui divisi lokal Düsseldorf atas pelanggan dua paten. Divisi yang dinaungi Hakim ketua Ronny Thomas membagi pengajuan tersebut menjadi dua kasus, yaitu UPC_CFI_87/2024 dan UPC_CFI_281/2024.
Gugatan paten Seoul Semiconductor fokus pada pencegahan penjualan produk LED di Eropa melalui platform Amazon. Oleh sebab itulah Seoul Semiconductor tidak menggugat Amazon atas pelanggaran hak paten secara langsung.
Namun, SSC hanya ingin Amazon bertanggung jawab jika perusahaan Amerika Serikat tidak segera menghentikan penjualan produk yang melanggar hak paten tersebut melalui platformnya.
Bagaimanakah hasilnya? Menurut dua perintah aplikasi Pengadilan Paten Terpadu (UPC) Eropa, Seoul Semiconductor dan Amazon telah menyelesaikan perselisihan terkait hukum paten ini dengan perjanjian.
Kesimpulan
Berdasarkan kasus gugatan paten Seoul Semiconductor, Anda mungkin telah menyadari bahwa gugatan tetaplah gugatan.
Bahkan, sekelas e-commerce terbesar di dunia, Amazon, harus berhadapan dengan produsen LED terbesar ketiga, Seoul Semiconductor. Untungnya, perselisihan ini berakhir dengan baik.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda ingin mematenkan kekayaan intelektual Anda? Dengan pengetahuan dan pengalaman Am Badar & Am Badar, rencana Anda akan berjalan dengan mulus. Ada layanan sengketa paten dan layanan konsultasi, yang akan mempermudah keperluan Anda.
Jika Anda tertarik membaca beberapa informasi yang membahas seputar paten, pastikan untuk mampir ke halaman artikel kami. Selain itu, artikel ini sepertinya cocok Anda baca, The Importance of Utility Patents for Inventors.