Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 (UU Paten 1989) oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1991 meningkatkan jumlah permohonan paten secara signifikan. Hal ini juga memungkinkan Am Badar & Am Badar untuk memperluas klien kami ke pihak multinasional. Kantor kami pun pindah ke Jalan Veteran 3/7A, Jakarta Pusat.