Plagiarisme dalam Hak Cipta: Seniman Sejati Tidak Menjiplak. Dan Penjiplak, Sejatinya Bukan Seniman

Waktu Baca: 2 menit

Siapa yang tak kenal Ernest Prakasa? Seorang pelawak tunggal atau komika, aktor, yang belakangan sukses dengan film yang ia tulis dan sutradarai sendiri. Ernest mengawali kariernya dengan mengikuti ajang Stand Up Comedy Indonesia, kemudian merambah industri perfilman Tanah Air. Ada banyak film layar lebar yang ia sutradarai, diantaranya, Ngenest, Cek Toko Sebelah, Milly & Mamet dan Imperfect.

Sebagai seorang Sutradara, karya-karya Ernest erat kaitannya dengan Hak Cipta dan sangat rentan sekali terhadap plagiarisasi dan/atau pembajakan. Seperti kita lihat banyak sekali akun media sosial dalam platfrom apapun yang sering sekali membagikan footage film, yang mana hal tersebut telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya mengenai pengunggahan footage film di media sosial, adalah sebuah PELANGGARAN Hak Cipta. Contohnya adalah serial Imperfect yang ditayangkan di media streaming online wetv. Meskipun telah disediakan secara gratis, masih ada saja oknum nakal yang membagikan film tersebut di akun media sosialnya

Mengingat kesadaran KI (Kekayaan Intelektual) terutama dalam media online sangat kurang. Ernest pun kerap memberikan edukasi tentang pentingnya menghargai karya cipta seseorang melalui postingan di instagram miliknya. Dalam postingan tersebut foto bertuliskan BERHENTI MENTOLELIR PLAGIARISME dengan caption, “Menghormati ide harus dimulai dari sesama kreator. Apresiasi tersebut akan menjadi teladan bagi para penikmat karya, untuk ikut belajar menghargai nilai sebuah orisinalitas. Seniman sejati tidak menjiplak. Dan penjiplak, sejatinya bukan seniman.”

Postingan tersebut bukan dibuat semata-mata karena karya miliknya sendiri yang ditiru. Tapi sebagai pembelajaran juga bagi seluruh masyarakat, untuk tetap menghargai karya cipta orang lain. Agar kita tidak melakukan plagiarisme, tapi belajar untuk meningkatkan karya dari sebuah originalitas, dan menikmati suatu karya dengan cara yang legal. Karena, dengan semakin seringnya kita melihat dan acuh terhadap plagiarisme dan/atau pembajakan yang terjadi di depan mata kita, hal tersebut akan jadi terlihat biasa. Padahal hal tersebut adalah salah dimata hukum dan bisa dikenakan sanksi hukum.

Am Badar & Am Badar sebagai salah satu kantor Konsultan Kekayaan Intelektual terkemuka di Indonesia tentunya sudah kerap kali mendapati permasalahan mengenai Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta. Jangan segan untuk menghubungi kami melalui email info@ambadar.co.id apabila anda mendapati karya anda dilanggar oleh orang lain, konsultan berpengalaman kami akan dengan senang hati membantu anda untuk menemukan langkah hukum terbaik yang bisa anda lakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sumber:
Instagram Ernest Prakasa

Berita Terkait

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami