Seminar of Recent Court Cases Regarding Trademark, Patent, Industrial Design and Copyrights in Indonesia

Read Time: 2 minutes

(Copyright/2014/Agus Candra S/Am Badar & Partners)

(Keterangan Foto : Dirjen HKI Prof Dr Ahmad M Ramli SH, MH FCBarb (ketiga dari kanan), berfoto bersama Mr. Saito Mikiyama dari JICA (kedua dari kanan) dan Jajaran Pejabat Dirjen HKI).

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual telah bekerjasama dengan JICA dalam acara Seminar of Recent Court Cases Regarding Trademark, Petent, Industrial Design and Copyrights in Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta (Selasa, 4 Maret 2014).

Latar belakang diadakan seminar ini adalah sebagai bentuk sosialisasi hasil survey proyek peningkatan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), (JICA IPR Project) bekerjasama dengan JICA dan Dirjen HKI dengan dukungan penuh dari Japan Patent Office (JPO).

Seminar ini terselenggara sebagai bagian dari sosialisasi pengumpulan hasil survey yang dilakukan oleh JICA, ada beberapa hal yang dilakukan dalam survei ini diantaranya :

1. Melakukan pengumpulan data dan menganalisa penanganan masalah HKI di Indonesia.

2. Mendapatkan informasi berkaitan dengan penanganan perkara perdata HKI di lingkup pengadilan niaga.

3. Membuat analisa untuk memahami kecenderungan penanganan perkara HKI.

Adapun data-data yang dikumpulkan merupakan Putusan Pengadilan Niaga terhadap perkara Perdata dalam 5 tahun terakhir, selain itu data-data yang dikumpulkan merupakan Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (tidak ada upaya hukum lagi) serta Putusan Pengadilan Niaga yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya (Kasasi dan/atau peninjauan kembali).

Pada acara ini, JICA yang diwakili oleh Senior Representativenya, Mr. Saito Mikiyama mengatakan bahwa “JICA dan Indonesia telah bekerjasama sejak tahun 1994, dan saat ini JICA telah bekerjasama dengan Dirjen HKI dalam hal penguatan HKI di Indonesia”. Menurutnya, dengan penguatan HKI di Indonesia akan berdampak baik dalam hal penguatan iklim investasi di Indonesia.

Pada sambutan yang kedua, Direktur Jenderal HKI Prof Dr Ahmad M Ramli, SH, MH, FCBarb mengatakan bahwa “Seminar ini akan sangat bermanfaat bagi semua pihak baik hakim, polisi, pengacara dan konsultan HKI. Selain itu, hasil-hasil Putusan Pengadilan di bidang HKI ini akan di monitor oleh masyarakat Internasional”. Diharapkan dengan adanya penguatan perlindungan HKI di Indonesia ini, maka Indonesia bisa leading di dunia internasional.

Hasil akhir dari pemaparan seminar ini adalah akan dijadikan acuan dalam pembuatan kurikulum HKI serta dijadikan buku pelatihan HKI yang berisi resume kasus-kasus HKI yang dipilih dalam 5 tahun terakhir. Kurikulum dan buku HKI ini akan dijadikan panduan dalam program peningkatan HKI bagi pihak-pihak yang berkaitan di Indonesia.[i]

Diharapkan kurikulum HKI yang akan dibuat ini dapat memperkuat fungsi penanganan HKI dari institusi terkait, meningkatkan kemampuan untuk penanganan permasalahan HKI di Institusi terkait serta meningkatkan kualitas dan penyebaran pengetahuan HKI di Indonesia.



[i] National Seminar on Recent Court Cases in Intellectual Property Rights (IPR) By. JICA & Hermawan Junarto

 Ditulis Oleh :

Agus Candra Suratmaja

Staf Manajemen Strategis Am Badar & Partners


Pendaftaran HKI :

Am Badar & Partners

Jl. Wahid Hasyim No. 14
Jakarta 10340
Indonesia
Phones:   62 21 3983 7314 and 7315
Faxes:     62 21 3983 7319 and 7300
E-Mail:    info@ambadar.co.id
Website:  www.ambadar.co.id

 

Related articles

Invest in better future with our services