...

Indonesia Memimpin dalam Pengajuan Kekayaan Intelektual

Waktu Baca: 2 menit

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, diumumkan bahwa Indonesia mencatatkan pencapaian luar biasa sebagai negara dengan jumlah pengajuan paten terbanyak di dunia selama kuartal pertama tahun 2025. Berdasarkan data dari World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia tercatat mengajukan 715 permohonan paten, mengungguli negara-negara industri maju seperti Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea Selatan (178).

Tak hanya itu, Indonesia juga menduduki peringkat pertama dunia dalam pengajuan desain industri, dengan total 1.186 pengajuan desain, jauh melampaui Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea Selatan (48). Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan aktivitas inovasi yang terjadi di Indonesia.

Peran Strategis DJKI dan Transformasi Digital HKI

Menteri Supratman menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari inisiatif dan transformasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terutama melalui penerapan layanan digital kekayaan intelektual seperti sistem persetujuan otomatis (POP).

Sistem POP dikembangkan untuk mempercepat proses administrasi HKI. Sebagai contoh, perpanjangan merek dagang yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 menit. Inovasi ini memperkuat sistem Indonesia trademark registration sekaligus menjadikan proses pendaftaran HKI lebih efisien dan ramah pengguna.

Meningkatkan Kesadaran dan Akses HKI untuk UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga mendorong Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi publik terkait pendaftaran merek dan paten di Indonesia. Fokus utama diarahkan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), sebagai kelompok penting yang perlu didorong untuk melindungi aset kekayaan intelektual mereka.

Peningkatan kesadaran ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran UMKM sebagai pilar utama ekonomi nasional dan bagian dari ekonomi kreatif Indonesia yang terus berkembang.

Apa Artinya bagi Ekosistem HKI di Indonesia

Meskipun Indonesia sebelumnya menghadapi tantangan terkait reputasi pelindungan Kekayaan Intelektual (HKI), pencapaian terbaru ini menunjukkan bahwa negara tengah bergerak ke arah yang benar.

Kenaikan tajam dalam pengajuan paten dan desain industri mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, individu, hingga institusi akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset strategis. Indonesia mulai memperkuat posisinya dalam ekosistem global sebagai pusat inovasi dan hub ekonomi kreatif Asia Tenggara.

Dengan sistem Indonesia patent search yang makin mudah diakses dan prosedur Indonesia trademark litigation yang semakin efisien, waktu ini menjadi momen tepat bagi startup, pelaku bisnis, dan UMKM untuk mulai melindungi aset intelektual mereka secara legal.

Am Badar & Am Badar: Mitra Anda dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual

Sebagai Indonesia IP Consultant dan IP law firm Indonesia terkemuka, Am Badar & Am Badar memiliki pengalaman dan keahlian dalam:

  • Indonesia trademark registration & litigation
  • Patent Law Firm Indonesia & Indonesia patent search
  • Indonesia copyright law firm dan penanganan Copyright Infringement Indonesia
  • Penyelesaian sengketa dengan litigation lawyer in Jakarta Indonesia

Am Badar & Am Badar siap membantu Anda mengamankan kekayaan intelektual melalui pendekatan strategis, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sumber:

https://bphn.go.id/siaran-pers/begini-capaian-kinerja-kemenkum-pada-triwulan-i-2025 

https://www.tempo.co/hukum/menkum-supratman-sebut-ri-jadi-negara-tertinggi-ajukan-hak-paten–1233332 

Ditulis dan diverifikasi oleh Nabil Argya

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami