Proses penelusuran merek dapat dilakukan di website Ditjen HKI secara online, yaitu dengan mengunjungi alamat link berikut ini http://merek-indonesia.dgip.go.id/
Berikut adalah tampilan print screen tampilan muka database merek :
Sumber Gambar : www.merek-indonesia.dgip.go.id
Keterangan: Tampilan database merek ini akan optimal dibuka dengan menggunakan browser Mozilla Firefox.
Sesuai dengan namanya, Penelusuran Merek Terdaftar di Indonesia, di dalam database merek ini kita hanya bisa melakukan penelusuran merek-merek yang sudah terdaftar di Kantor Ditjen HKI, sedangkan untuk melakukan penelusuran merek untuk merek-merek yang masih dalam proses pendaftaran tidak bisa kita lakukan sendiri. Agar kita bisa mengetahui merek-merek yang sedang dalam proses pendaftaran di kantor HKI, kita dapat melakukan penelusuran merek tersebut melalui bantuan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Proses penelusuran merek melalui bantuan Konsultan HKI memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja. Hasil penelusuran merek yang didapatkan dari kantor Ditjen HKI akan dianalisa oleh Konsultan HKI untuk diberikan advise kepada klien, apakah merek yang akan didaftarkan tersebut memiliki persamaan atau tidak dengan merek-merek yang sudah terdaftar.
Jika anda memerlukan bantuan untuk melakukan penelusuran merek, segera hubungi Kantor kami, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Am Badar & Partners yang beralamat di :
Jalan Wahid Hasyim No.14 Jakarta 10340 Indonesia
Telpon : 021 3983 7314, 3983 7315
Fax : 021 3983 7300, 3983 7319
Email : info@ambadar.co.id
Website : www.dgip.go.id
Written by :
Nadia Am Badar, S.H
Agus Candra Suratmaja, S.P
Am Badar & Partners
Jl. Wahid Hasyim No. 14
Jakarta 10340
Indonesia
Phones: 62 21 3983 7314 and 7315
Faxes: 62 21 3983 7319 and 7300
E-Mail: info@ambadar.co.id
Website: www.ambadar.co.id