...

Panduan Klaim Hak Cipta di Indonesia bagi Agen Asing

Waktu Baca: 4 menit
copyright-claims-in-Indonesia-Am-badar-Ip-law-firm

Klaim hak cipta di Indonesia sangat penting untuk melindungi karya kreatif Anda secara global. Ini mengingat hak cipta termasuk bagian penting dari kekayaan intelektual. Terdapat Undang-Undang Hak Cipta yang secara khusus mengatur perlindungan hak cipta di Indonesia. 

Oleh sebab itu, penting untuk mengoptimalkan kolaborasi agen kekayaan intelektual asing dengan Indonesia. Anda dapat membaca Pemahaman Singkat tentang Pelanggaran Hak Cipta dan Upaya Hukumnya terlebih dahulu agar memahami lebih baik panduan proses klaim atas hak cipta di Indonesia. 

Berikut informasi selengkapnya tentang klaim hak cipta serta langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

Apa yang Dimaksud dengan Klaim Hak Cipta di Indonesia?

Klaim hak cipta dilakukan oleh pencipta karya sebagai upaya mendapatkan pengakuan secara legal sekaligus melindungi karya ciptaannya dari risiko penyalahgunaan. 

Pencipta karya bisa mendapatkan kendali yang berlandaskan hukum untuk memproduksi, menjual, memperbanyak, hingga mendistribusikan karyanya untuk publik. Beberapa contoh ciptaan yang dilindungi mulai dari buku, musik, drama, hingga fotografi. 

Dasar hukum atas perlindungan hak cipta di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Melalui aturan yang ditetapkan dalam UU tersebut, pencipta karya mendapatkan manfaat seperti terlindungi hak ekonominya. 

Klaim hak cipta tidak sama dengan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang lain. Misalnya, paten dan merek dagang. Perlindungan yang diberikan hak cipta meliputi karya asli seperti karya sastra, karya seni, karya drama hingga karya ilmiah.

Sementara itu, paten melindungi proses inovasi dan penemuan dengan memberikan hak eksklusif kepada penciptanya. Adapun merek dagang melindungi identitas merek seperti logo, nama merek, hingga slogan.  

Siapa yang Dapat Mengajukan Klaim Hak Cipta di Indonesia?

Pengajuan klaim untuk hak cipta dapat dilakukan oleh pencipta suatu karya yang dilindungi. Beberapa di antaranya mulai dari seniman, penulis, komposer. Intinya, pencipta tersebut menghasilkan produk yang nyata dan berwujud jelas atas ide mereka. 

Pencipta bisa sebagai individu maupun kelompok, asal memenuhi syarat tersebut. Kemudian, bagi pencipta yang membuat karya dalam lingkungan kolaboratif, tidak perlu khawatir. Kepemilikan hak cipta tetap dibagikan di antara kontributor yang berpartisipasi.

Namun, tentu saja menyesuaikan dengan kesepakatan bersama serta pengaturan kontrak yang berlaku. 

Cara Mengajukan Klaim Hak Cipta di Indonesia 

Mulai dari menyiapkan dokumen, biaya, hingga mengetahui timeline dari proses klaim, berikut uraian lebih detail tentang hal tersebut:

Langkah 1: Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan

Pengumpulan dokumen sangat penting Anda lakukan sebelum memulai proses klaim hak cipta. Anda dapat menggunakan karya seni, buku, naskah, foto, desain,  atau kode perangkat lunak. 

Setelah dokumen selesai Anda siapkan, isi format pendaftaran serta siapkan bukti kepemilikan. Kemudian, lampirkan surat yang menyatakan kepemilikan Anda atas Ciptaan dan Hak Terkait. 

Sebagai catatan, Anda juga perlu membuat daftar nama dari semua individu yang turut melakukan klaim atas hak cipta jika memang yang mendaftar lebih dari satu.

Langkah 2: Kirimkan Aplikasi dan Biaya Anda

Langkah klaim hak cipta di Indonesia berikutnya adalah mengirimkan aplikasi serta mengurus biayanya. 

Anda bisa mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendapatkan format aplikasi yang sesuai. Apabila Anda adalah pemohon asing, maka agen HKI seperti Am Badar & Am Badar adalah solusi tepat yang efisien. Anda bisa mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk informasi lebih detail.

Siapkan juga surat kuasa untuk memberi kewenangan kepada pihak Am Badar & Am Badar agar dapat mewakili Anda dalam proses klaim hak cipta. 

Tidak hanya itu, Anda pun perlu menyiapkan biaya pendaftaran yang berlaku ketika mengklaim hak cipta. Berikut daftar biaya pendaftaran untuk klaim hak cipta yang berlaku di Indonesia:

  • Hak Terkait UMKM, Litbang Pemerintahan, & Lembaga Pendidikan: Rp200 ribu (online) & Rp250 ribu (manual);
  • Hak Terkait Umum: Rp400 ribu (elektronik) & Rp500 ribu (non-elektronik);
  • Hak Cipta Program Komputer UMKM, Litbang Pemerintahan, & Lembaga Pendidikan: Rp300 ribu (online) & Rp350 ribu (manual);
  • Hak Cipta Program Komputer Umum: Rp600 ribu (online) & Rp700 ribu (manual);
  • Alih Hak atas Ciptaan dalam Daftar Umum: Rp200 ribu;
  • Ubah Nama & Alamat Ciptaan dalam Daftar Umum: Rp150 ribu;
  • Petikan Tiap Ciptaan Dicatat dalam Daftar Umum: Rp150 ribu; 
  • Salinan Surat Hak Cipta: Rp150 ribu;
  • Lisensi atau Ciptaan Produk dalam Hak Cipta: Rp200 ribu;
  • Keterangan Tertulis atas Produk Hak Terkait dalam Daftar Umum: Rp150 ribu;
  • Perbaikan Data Permohonan Produk Hak Terkait karena Kesalahan Pemohon: Rp150 ribu;
  • Koreksi Surat Produk Hak Terkait karena Kesalahan Pemohon: Rp150 ribu;
  • Penerbitan Izin untuk Operasional LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) Hak Terkait di Lagu dan Musik: Rp10 juta;
  • Penerbitan Izin untuk Operasional LMK Selain Lagu & Musik: Rp5 juta.

Langkah 3: Tunggu Proses dan Registrasi

Bila sudah mengirimkan format pendaftaran untuk klaim hak cipta, maka Anda perlu menunggu hingga proses pemeriksaan oleh DJKI selesai. Proses tersebut akan menentukan apakah klaim yang Anda ajukan sah dan bisa ditindak lebih lanjut.

Jika pengajuan klaim sah dan disetujui, DJKI akan mengirim sertifikat tertulis sebagai konfirmasi bahwa karya Anda telah dilindungi oleh hak cipta. Lalu, jangka waktu penyelesaian proses klaim hak cipta dapat bervariasi untuk setiap pemohon.

Namun, biasanya DJKI akan merespon dalam 1 hingga 14 hari kerja. Itu jika Anda melakukan pendaftaran secara online melalui e-HakCipta. 

Apabila Anda mendaftar di kantor DJKI dan melakukan pembayaran manual lewat loket, maka prosesnya dapat berlangsung 6 hingga 9 bulan lamanya.

Penegakan Klaim Hak Cipta di Indonesia

Indonesia memiliki cara menegakkan klaim hak cipta yang bervariasi apabila karya Anda disalahgunakan. Salah satunya adalah membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Selain itu, Anda juga bisa melakukan Sengketa Hak Cipta serta menjalani prosedur adm 

Keuntungan Mendaftarkan Hak Cipta Anda di Indonesia

Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan oleh pencipta karya ketika mendaftarkan hak cipta di Indonesia. Beberapa keuntungan utamanya yakni:

  • Mendapatkan hak kepemilikan dan perlindungan yang sah atas karya orisinal;
  • Memiliki kuasa untuk memproduksi, mendistribusikan, serta mengambil keuntungan dari karya tersebut;
  • Melindungi kekayaan intelektual dengan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran & penyalahgunaan.

Kesimpulan

Mendaftarkan hak cipta di Indonesia untuk karya Anda esensial sifatnya. Sebab, Anda akan mendapatkan perlindungan atas ide kreatif yang tertuang di dalamnya. Anda pun untung sebagai pencipta karya karena bisa mengoptimalkan peluang komersial karya tersebut. 

Pastikan Anda mengikuti panduan klaim hak cipta di atas sehingga mendapatkan manfaat dari kepemilikan hak cipta dengan maksimal.

Hubungi Am Badar & Am Badar untuk Bantuan Ahli 

Memilih agen HKI terbaik untuk klaim hak cipta di Indonesia kini tidak perlu bingung lagi karena ada Am Badar & Am Badar. Firma hukum kami berfungsi sebagai agen kekayaan intelektual asing maupun lokal. 

Khususnya bagi pencipta asing, kami akan memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang maksimal sehingga mencegah konsekuensi potensial terhadap karya Anda. Jadi, segera kontak kami untuk menggunakan Layanan Hak Cipta terbaik!

Kunjungi juga halaman artikel dan layanan untuk menemukan lebih banyak informasi tentang kami! Salah satu insight yang menarik adalah Cara Menghindari Sengketa Hak Cipta Jika Anda Menggunakan Artikel untuk Film Anda.

 

Ditinjau Oleh Nabil Argya Yusuf

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami