Pendaftaran Paten di Indonesia: Strategi Global dan Lokal

Waktu Baca: 4 menit
patent-registration-Am-Badar

Pada dasarnya, paten adalah sebuah hak yang diberikan secara eksklusif kepada penemu atau inventor. Maka dari itu, pendaftaran paten pun menjadi pembahasan yang cukup penting bagi berbagai kalangan masyarakat.

Terdapat perlindungan paten yang diatur secara internasional dan nasional jika seseorang ingin mendaftarkan hak atas penemuannya. Maka dari itu, artikel ini akan memberikan Anda pemahaman lebih lanjut terkait keduanya.

Hal ini menjadi penting untuk dapat melihat dan mempertimbangkan berbagai tren perusahaan asing yang sedang mencari hak paten di negara Indonesia. Selain itu, tidak ada salahnya untuk membaca juga tentang 5 Situs Web untuk Melakukan Pencarian Paten Internasional.

Memahami Nuansa Hukum Paten di Indonesia

Di Indonesia, terdapat regulasi yang mengatur tentang paten, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016.

Namun, aturan ini mengatur persyaratan sehingga memiliki beberapa perbedaan dengan berbagai perjanjian paten internasional, misalnya Patent Cooperation Treaty atau PCT. Untuk dapat mendaftarkan paten di Indonesia, maka perlu memenuhi syarat, yakni:

  • Kebaruan, yang berarti penemuan tersebut benar-benar baru dan belum dipublikasikan di manapun.
  • Langkah inventif, yang berarti memiliki kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.
  • Penerapan industri, yang memungkinkan untuk sebuah penemuan dapat terdaftar dan dimanfaatkan untuk bidang industri. Indonesia menganut sistem bahwa yang pertama mengajukan hak paten adalah yang mendapatkan legalitas paten tersebut.

Selain ketiga hal di atas, perlu dipahami bahwa Indonesia juga termasuk ke dalam PCT dan Konferensi Paris, sehingga dapat memberikan perlindungan paten yang melampaui batas negara.

Namun, terdapat tantangan bagi perusahaan asing jika akan mendaftarkan paten di Indonesia, misalnya tentang prior art yang spesifik. Di Indonesia, penelusuran prior art akan didasarkan dari:

  • Jaringan luar angkasa
  • Basis data paten WIPO
  • Dokumen non-paten
  • Basis data kekayaaan intelektual Indonesia.

Memprioritaskan Pengajuan: Strategi Nasional vs Strategi Internasional

Ketika Anda sedang mempertimbangkan akan melakukan pendaftaran paten secara internasional atau nasional di negara Indonesia, maka ada berbagai hal yang penting untuk dipertimbangkan, antara lain:

  • Jenis Penemuan

Pertama, Anda sebaiknya memperhatikan tentang jenis penemuan yang akan diajukan hak patennya. Perhatikan apakah itu merupakan jenis perangkat keras atau jenis perangkat lunak.

Jika penemuan yang akan didaftarkan merupakan jenis perangkat keras, maka Anda akan berpotensi mendapatkan berbagai manfaat yang lebih besar jika mendaftarkan paten dalam tingkat nasional.

Hal ini disebabkan pentingnya perlindungan terkait perangkat tersebut dalam skala nasional, supaya berbagai hal terkait hukum dapat dilakukan dengan lebih mudah. Contoh perangkat keras yang bisa didaftarkan hak patennya yakni mesin inovatif dan gadget.

Selanjutnya, jika Anda berniat untuk mendaftarkan jenis perangkat lunak, maka akan lebih bermanfaat jika mengajukan pendaftaran paten secara internasional. Hal ini akan lebih penting untuk dipertimbangkan jika Anda berniat untuk mengincar pasar global dalam memasarkan produk perangkat lunak tersebut.

Contoh perangkat lunak dalam hal ini yakni algoritma komputer serta berbagai jenis aplikasi yang dapat digunakan baik untuk perangkat seluler maupun komputer.

  • Potensi Komersialisasi

Aspek kedua yang sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan yakni terkait potensi komersialisasinya, baik di pasar nasional maupun global.

Jika sebuah penemuan memiliki prospek pemasaran yang tinggi dalam skala nasional, maka melakukan prioritas untuk registrasi paten secara nasional dapat menjadi pilihan yang tepat karena dapat memberikan banyak manfaat.

Selanjutnya, jika penemuan tersebut memiliki pasar yang cukup menjanjikan dalam skala internasional, maka hak paten secara internasional dapat menjadi prioritas.

Hal ini akan menjadi semakin penting jika Anda khawatir bahwa penemuan tersebut dapat menimbulkan potensi masalah atau pelanggaran dalam aspek tertentu.

Selain kedua hal tersebut, hal penting yang sebaiknya Anda pahami yakni memahami tentang persyaratan dari Perjanjian Paten Internasional dapat memberikan penundaan strategis dalam menyelesaikan pengajuan paten nasional sambil mengamankan hak-hak prioritas.

Setelah membaca kedua pertimbangan di atas, jika Anda telah memutuskan untuk melakukan pendaftaran paten secara nasional di Indonesia, maka ada beberapa langkah penting yang perlu diketahui dan dilakukan, yaitu:

  • Pencarian

Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan pencarian terkait jenis paten yang akan diajukan, serta berbagai informasi yang diperlukan.

  • Permohonan

Langkah kedua yakni mengajukan permohonan hak paten dilengkapi dengan berbagai jenis dokumen yang diperlukan.

Publikasi

Setelah mengajukan permohonan, maka Anda perlu menunggu hingga 18 bulan setelah tanggal pengajuan tersebut. Setelah itu, paten Anda dapat diterbitkan.

  • Oposisi

Selama masa 6 bulan dalam periode publikasi, terdapat waktu untuk pihak yang berkepentingan, terutama pihak oposisi, untuk mengajukan suara atas penolakannya terhadap hak paten tersebut.

Berbagai suara yang masuk dapat menjadi petimbangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Pemeriksaan

Selanjutnya, terdapat waktu untuk melakukan pemeriksaan dan berbagai pengkajian terkait hak paten, yakni selama 36 bulan.

  • Pendaftaran dan Sertifikasi

Dalam waktu 36 bulan setelah tanggal melakukan pemeriksaan, maka kantor paten akan memberikan persetujuan atau penolakan atas hak paten. Setelah proses administrasi selesai, maka sertifikasi paten akan diterbitkan.

Untuk mempermudah berbagai langkah di atas, Layanan Paten dari Am Badar & Am Badar dapat menjadi solusi tepat. Anda bisa mengakses laman artikel, layanan, dan kontak untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Memanfaatkan Aplikasi Sementara di Indonesia

Jika kembali melihat penjelasan di atas, ada berbagai faktor yang dapat dipertimbangkan jika akan memprioritaskan pendaftaran paten secara nasional maupun global.

Selanjutnya, ketahui pula bahwa keputusan untuk memprioritaskan pengajuan sementara di Indonesia memiliki berbagai keuntungan bagi para inventor asing, antara lain yakni:

  • Pihak penemu dapat menetapkan tanggal untuk pengajuan paten dalam kurun waktu yang lebih awal. Hal ini selanjutnya dapat membuat penemu dapat mengulur waktu untuk menyempurnakan sebuah penemuan.
  • Selain menyempurnakan penemuan, penemu juga dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengumpulkan data tambahan atau mencari tambahan pendanaan sebelum nantinya akan melakukan pendaftaran hak paten secara internasional.
  • Dengan kedua poin di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penemu juga bisa mendapatkan hak prioritas dari penemuan mereka ketika sedang menyelesaikan berbagai persiapan untuk melakukan pendaftaran hak paten secara internasional.
  • Melakukan pendaftaran paten secara nasional di Indonesia tergolong lebih hemat biaya, sehingga dapat menjadi jalan tengah bagi para penemu yang memiliki anggaran terbatas namun perlu memasarkan produk atau melakukan uji pasar.

Kolaborasi adalah Kunci: Bermitra dengan Am Badar & AM Badar, Firma Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia

Setelah membaca berbagai informasi di atas, Anda mungkin terbayang bahwa ada berbagai proses rumit yang perlu dilakukan ketika akan mendaftarkan hak paten untuk sebuah penemuan.

Namun tenang saja, Anda bisa melakukan kolaborasi dan bermitra dengan AM Badar & Am Badar yang merupakan Firma Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia. Firma hukum ini telah memiliki pengalaman dalam memberikan Layanan Hak Paten dan Layanan Hak Cipta atau Copyright, sehingga sangat tepat untuk menjadi mitra Anda.

Selain itu, tim ahli kami juga telah berpengalaman dalam mengatasi berbagai kompleksitas lokal serta telah memastikan kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia terkait hak paten. Selanjutnya, frma ini juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam pengajuan paten internasional bagi berbagai perusahaan asing.

Jadi, jangan ragu untuk bermitra dengan Am Badar & Am Badar dalam pendaftaran paten. Layanan Paten dan Layanan Hak Cipta dari kami siap membantu Anda! Segera lihat laman layanan dan kontak kami untuk informasi selengkapnya! Jangan lupa juga akses laman artikel dan baca tentang Bagaimana Paten dapat Didaftarkan?.

 

Ditinjau Oleh Nabil Argya Yusuf

Berita Terkait

Layanan Terkait

Layanan terkait kami berdasarkan artikel

Kami menyediakan berbagai layanan Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan artikel yang Anda baca.

Berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik dengan layanan kami